Advertisement

4 Hari, 2 Bus Mira Tabrak Kendaraan di Madiun, 2 Orang Tewas

Abdul Jalil
Jum'at, 12 Februari 2021 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
4 Hari, 2 Bus Mira Tabrak Kendaraan di Madiun, 2 Orang Tewas Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN—Dalam empat hari, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Mira di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kabupaten Madiun terjadi dua kali. Selama dua kali kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi, dua orang yang meninggal dunia.

Kecelakaan yang melibatkan Mira pada Februari 2021 terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya Km 143-144, Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kecelakaan itu, Mira menabrak truk pengangkut ayam potong.

Advertisement

Sopir truk pengangkut ayam potong bernama Masbukhin Wildan, 30, warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang meninggal di lokasi kejadian.

Dari keterangan kepolisian, kecelakaan ini bermula dari Mira jurusan Surabaya-Madiun melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, bus berpelat nomor S 8093 W yang dikemudikan Gunarianto mencoba mendahului sejumlah kendaraan yang melaju di depannya.

Pada waktu bersamaan, melaju dari arah berlawanan truk pengangkut ayam potong. Karena bus melaju terlalu ke kanan hingga akhirnya kecelakaan itu tidak dapat dihindari.

Belum ada sepekan dari kejadian itu, Mira kembali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Madiun. Pada Jumat (12/2/2021) siang, Mira jurusan Madiun-Surabaya berpelat nomor S 7321 US menabrak sepeda motor di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 134-135, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam peristiwa nahas itu, pengendara sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AE 6937 CF bernama Bambang Eko Darsono meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Setiawan, mengatakan telah terjadi kecelakaan antara Bus Mira jurusan Madiun-Surabaya dengan sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 134-135 pada Jumat siang. Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dia menuturkan kecelakaan ini berawal dari Bus Mira berpelat nomor S 7321 US melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, Bus Mira ini mendahului kendaraan lain yang melaju di depannya.

Saat sedang mendahului kendaraan lain, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Bambang Eko Darsono. Hingga akhirnya kecelakaan itu pun tidak dapat dihindari.

“Kecelakaan ini disebabkan adanya kelalaian pengemudi Mira karena tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di lokasi,” kata dia.

Dalam kejadian kecelakaan itu, sepeda motor berpelat nomor AE 6937 mengalami kerusakan parah. Sedangkan Mira tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan.

Dalam dua kejadian itu, kecelakaan karena faktor kelalaian supir bus antarkota antarprovinsi tersebut. Sopir bus hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, tetapi tidak melihat kondisi lalu lintas di jalan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement