Advertisement

30 Juta Lapangan Kerja Pariwisata dalam Periode Sulit

Nyoman Ary Wahyudi
Minggu, 03 Januari 2021 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
30 Juta Lapangan Kerja Pariwisata dalam Periode Sulit Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) bersalaman dengan Presiden Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (23/12/2020) - Dok. Sekretariat Presiden RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sekitar 30 juta lapangan pekerjan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi.

Data itu diungkapkan Sandi saat berbincang dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang diunggah melalui akun instagram pribadinya, @sandiuno, pada Minggu (3/1/2021).

Advertisement

“Kami [Kemenparekraf] kan membidangi sekitar 30 juta lapangan kerja, Pak Menkes, dan mata pencarian dari teman-teman ini lagi menurun drastis dalam periode yang sangat sulit ini,” kata Sandi.

Di sisi lain, dia meyakinkan Menkes Budi Gunadi, bahwa pelaku usaha bakal bekerja keras untuk berinovasi dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pembukaan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita akan beradaptasi supaya protokol kesehatan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan bangkit, ekonomi kita menyelamatkan jutaan lapangan kerja,” tuturnya.

Sebelumnya, dia menyebutkan target terdekat yang dilakukan pihaknya di tengah pandemi Covid-19 adalah memastikan tempat-tempat wisata menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Pariwisata sangat bergantung terhadap aspek kesehatan. Kami enggak bisa kasih target yang muluk-muluk. Harus realistis bahwa kami harus dahulukan aspek keselamatan," tuturnya dalam acara diskusi bersama Kadin Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Dengan realitas ini, lembaganya belum akan memasang target kunjungan wisata dalam jangka pendek.

Dia juga berkata bahwa Kementerian Pariwisata siap berkoordinasi dengan kebijakan lembaga lain. Termasuk mendukung regulasi yang baru diterapkan Kementerian Luar Negeri guna mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) pendatang baru untuk melakukan karantina minimal 5 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement