Catat! Wajib Rapid Test Antigen Perjalanan Tidak Berlaku untuk Anak-anak

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Senin, 21 Desember 2020 15:07 WIB
Catat! Wajib Rapid Test Antigen Perjalanan Tidak Berlaku untuk Anak-anak

Ilustrasi anak-anak

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mewajibkan rapid test antigen untuk perjalanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi anak-anak.

Hal tersebut terungkap dalam Surat Edaran Satgas Covid terkait Penanganan Covid Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi corona virus disease2019 (covid-19).

Anak-anak di bawah usia 12 tahun itu juga tidak diwajibkan melakukan tes PCR. 

"Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan," demikian penjelasan dari SE tersebut.

Berikut protokol kesehatan yang harus dijalani selama liburan akhir tahun

1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.
2.  Pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa:
     a. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;
     b. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau               masker medis; dan
     c. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi Obat pada satu titik waktu tertentu dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online