Advertisement
Apa Saja Kandungan Vaksin Covid-19? Ini Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kedatangan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac di Jakarta, Senin (8/12/2020) membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai kandungan utama dari vaksin.
Dilansir dari akun Instgram @kemenkes_ri, vaksin memiliki beberapa kandungan dengan berbagai fungsi yang telah lolos uji klinis.
Advertisement
Proses pengembangan vaksin dikawal ketat dari awal sampai produksi, izin edar, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi sehingga vaksin dijamin keamanan dan efektivitasnya.
Setidaknya ada 4 kandungan vaksin menurut Kementerian Kesehatan yakni antigen, adjivant, pengawet, dan stabilisator.
Antigen
Antigen merupakan virus atau bakteri yang sudah dibunuh atau dilemahkan untuk melatih tubuh mengendalikan dan melawan penyakit jika terkena di masa mendatang.
Adjuvant
Substansi pembantu yang memperkuat respons imun terhadap antigen.
Pengawet
Zat pengawet di dalam vaksin bertujuan untuk memastikan vaksin tetap efektif.
Stabilisator
Zat ini berguna untuk melindungi vaksin selama penyimpanan dan saat disitribusikan.
Lalu, apa sih pentingnya melakukan imunisasi atau vaksinasi?
Mengutip dari akun yang sama, imunisasi merupakan salah satu cara untuk melindungi diri sendiri dan melindungi orang di sekitar. Tak hanya itu, imunisasi juga terbukti ampuh dalam mencegah penyebaran penyakit menular dan berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
- Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Warga Rempang yang Mau Relokasi Tanjung Banon Terus Bertambah, BP Batam Percepat Pembangunan Hunian
- Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement