Advertisement
2 Wilayah di DKI Jakarta Miliki Risiko Penularan Covid-19 Paling Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wilayah DKI Jakarta menjadi zona risio paling tinggi penularan virus corona. Hal itu dinyatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Ada perkembangan dua wilayah administrasi, salah satunya DKI Jakarta di mana lima kota administratif di daerah khusus ini berada pada zona risiko tinggi atau merah. Sedangkan satu kabupaten pada zona risiko sedang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dan pemerintah daerah memerhatikan kondisi wilayah secara serius.
Advertisement
BACA JUGA : Penambahan Pasien Sembuh di DIY Lebih Banyak daripada
“Terlihat bahwa pada minggu lalu, 19 Juli, ada 33 persen atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi yaitu merah. Dan pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi. Ini harus kita cermati bersama. Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak yaitu Kepulauan Seribu sekarang sudah menjadi risiko sedang,” kata Prof Wiku saat melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Ia mengajak untuk melihat lebih detail kondisi DKI Jakarta. Dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis menjadi 2.679 dari seminggu sebelumnya di angka 1.880.
“Ini adalah peningkatan yang cukup pesat. Di sebelah kiri bawah, kita bisa melihat gambaran distribusi kelompok umur dari COVID-19. Terlihat pada usia 18 sampai dengan 59 tahun jumlahnya yang positif adalah 80 persen,” ujar dia.
BACA JUGA : Update Covid-19 DIY: Kasus Positif Tambah 7, Pasien
Menurut dia, itu adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat dari yang meninggal sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.
“Artinya, penularan bisa terjadi di kelompok usia relatif produktif dan korban meninggal justru pada usia lanjut,” ujar dia.
Selanjutnya, ia mengatakan kasus positif relatif hampir sama pada kelompok laki-laki sebanyak 52,3 persen, sedang kelompok perempuan adalah 47,87 persen. Namun, kalau dilihat dari yang meninggal, jenis kelaminnya terbanyak adalah laki-laki 61,26 persen, sedangkan pada perempuan 38,74 persen.
BACA JUGA : 260 Warga DIY Berhasil Sembuh dari Virus Corona
Itu menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok berjenis kelamin laki-laki.
“DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar. Untuk itu, pihaknya berharap daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik,” katanya.
Terkait dengan peta sebaran berdasarkan tingkat risiko penularan melalui zonasi dapat dilihat pada tautan https://covid19.go.id/peta-sebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement