Beri Bantuan Listrik Stimulus Covid-19, PLN Pastikan Tepat Sasaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia saat ini masih belum terbebas dari Covid-19. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga September 2020.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon tarif sudah dimasukkan ke dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Advertisement
“Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2020).
Bob menuturkan karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimistis untuk penagihan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," kata Bob.
Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID pelanggan/ nomor meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Bob.
Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada empat jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
NO JENIS PELANGGAN JENIS KERINGANAN/STIMULUS JANGKA WAKTU STIMULUS
1 Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020
2 Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik April s.d September 2020
3 Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020
4 Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/GratisMei s.d Oktober 2020
Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan rumah tangga 450VA adalah sebanyak 24 juta sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,6 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Belasan Kalurahan di Kulonprogo Ditetapkan Jadi Kalurahan Bersih Narkoba
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Percepatan Akses Obat dan Vaksin Inovatif, Kemenkes Akan Bikin Satgas
- Wacana Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Hardjuno Wiwoho: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi
- Golkar Hargai Ketidakhadiran Jokowi di Undangan HUT Partai
- ASN Singapura Terbaik di Dunia, Begini Kondisi ASN Indonesia
Advertisement
Advertisement