UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Foto ilustrasi. /Ist- dok PLN Distribusi Jateng & DIY
Harianjogja.com, JAKARTA--Bencana pandemi Covid-19 menyebabkan konsumsi atau permintaan listrik berkurang sehingga berimbas pada sisi pendapatan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini di Jakarta, Rabu, mengatakan pada sisi lainnya konsumsi listrik rumah tangga justru mengalami kenaikan drastis, namun hal tersebut belum mampu menutupi pada berkurangnya konsumsi industri dan bisnis.
Dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, ia menjelaskan bahwa penurunan pendapatan pada bulan Mei 2020 mencapai hingga Rp3 triliun. Biasanya PLN mendapatkan pendapatan bulanan sebesar Rp25 triliun, namun pada bulan Mei hanya sebesar Rp22 triliun.
Berdasarkan pemaparannya, PLN mengalami kerugian sebesar Rp38,87 triliun pada kuartal I. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, BUMN listrik ini berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp4,14 triliun.
PLN memang mengantongi pendapatan usaha sebesar Rp72,7 triliun atau meningkat 5,48 persen di kuartal I dibanding periode yang sama di 2019. Namun beban usaha PLN mengalami lonjakan drastis yakni sebesar tujuh persen dari Rp73,63 triliun pada kuartal I-2019 menjadi Rp78,8 triliun di tiga bulan pertama tahun ini.
Kemudian PLN mengaku tengah menunggu pemerintah untuk mencairkan kompensasi atas subsidi listrik pada tahun 2018 dan 2019 dengan total kompensasi mencapai Rp45,47 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.