Advertisement
Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Terafiliasi Kelompok JAD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah masa pandemi Corona, Polri menangkap terduga teroris. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan terduga teroris berinisial JH yang ditangkap pada Kamis (23/4/2020) terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daullah, JAD.
JH ditangkap di kantor ekspedisi pengiriman barang di Jalan Kunti, nomor 72 Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur. "Memang benar, JH ini terafiliasi dengan kelompok JAD," tutur Argo, Jumat (24/4/2020).
Advertisement
Argo menjelaskan setelah Densus 88 Antiteror melakukan pemeriksaaan diketahui ternyata JH bukan warga asli Surabaya melainkan warga Kabupaten Malang. Menurut Argo Densus 88 Antiteror masih menyelidiki alasan JH berada di Surabaya Jawa Timur.
"Masih didalami," kata Argo.
Menurut Argo, dari kediaman terduga teroris JH, Densus 88 Antiteror menyita dua pucuk pistol jenis FN, satu senjata api laras panjang, dan ratusan amunisi.
"Semua barang bukti itu sudah diamankan," ujar Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement