Advertisement
Update Corona Indonesia: Positif 2.491, Meninggal 209, 192 Sembuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mencatat 218 penambahan kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (6/4/2020). Total pasien positif Covid-19 menjadi 2.491 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh Senin (6/4/2020) siang.
Advertisement
"Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 2.491 orang," ucap Yuri, sapaan Yurianto, dalam acara konfrensi pers, Senin (6/4/2020).
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 11 kasus. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 209 orang yang meninggal akibat Corona di Indonesia.
Di sisi lain, ada 28 orang yang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total ada 192 pasien yang telah sembuh.
Yuri menegaskan bahwa data terbaru itu menunjukkan bahwa penyebaran wabah ini di luar masih potensial bertambah.
"Ini gambaran yang kita yakini bahwa di luar masih terjadi penularan, masih ada kasus positif tanpa gejala di tengah-tengah kita."
"Masih ada sebagian dari kita yang tidak menyadari bahwa kita rentan tertular dan belum menjaga jarak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
- Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 17 WNI di Nepal
Advertisement
Advertisement