Advertisement

Ini Kelompok yang Akan Menerima Jadup Rp675.000 dari Pemda DIY

Sunartono
Rabu, 01 April 2020 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Ini Kelompok yang Akan Menerima Jadup Rp675.000 dari Pemda DIY Warga beraktivitas mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana memberikan jaminan hidup (jadup) bagi kelompok rentan terdampak corona sebanyak dua kali selama April hingga Mei 2020 mendatang. Nilai yang akan diberikan adalah Rp675.000.

Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan ada perubahan nominal dari sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp675.000. Selain itu jumlah kepala keluarga (KK) yang akan menerima juga diproyeksikan naik dari 10.000 menjadi 19.200 setiap bulan. “Pembaruan data, jadi untuk jadupnya Rp675.000, jumlahnya juga naik jadi 19.200 KK,” ujarnya.

Advertisement

Adapun kelompok rentan yang dimaksud oleh Pemda DIY antara lain orang dalam pengawasan (ODP), fakir miskin yang masuk basis data terpadu (BDT) dan layak dibantu. Selain itu fakir miskin yang tidak masuk BDT tetapi layak dibantu dikuatkan dengan surat keterangan RT/RW padukuhan.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyataka  DPRD DIY akan mendukung dalam penanganan Covid-19 termasuk pemberian jatah hidup. Akantetapi saat ini masih dalam proses pembahasan sehingga perlu perencanaan yang cermat. “Prinsipnya kami mendukung, tetapi harus cermat, dan harus tepat sasaran, karena memang Covid-19 ini dampaknya sangat besar,” katanya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan nominal jadup masih menyesuaikan dengan yang akan diberikan Pemerintah Pusat.

“Jadup [rencananya] Rp675.000, tetapi sembari menunggu Jakarta [Pemerintah Pusat], kalau misalnya Jakarta memberikan ke mereka, berarti akan kami ganti dengan alokasi bentuk lain. Gubernur punya pemikiran memberikan suplemen, tetapi kami belum putuskan itu. Kalau Jakarta sudah memberikan dan cukup, berarti kami bisa memberikan yang lain,” ujar dia, Rabu (1/4/2020) sore.

Ia menambahkan jadup akan diberikan kepada 19.200 KK di wilayah DIY dengan jumlah total 38.400 paket selama April hingga Mei 2020.

“Nominal masih bisa berubah dengan menyesuikan pusat, jika Pemerintah Pusat memberikan Rp500.000 per KK, Pemda DIY akan memberikan kekurangannya,” kata dia.

Pemda juga masih menggodok apakah jadup akan diberikan dalam bentuk uang atau barang.

“Dalam bentuk uang juga ada baiknya, artinya ekonominya jalan, orang beli makan, warung makan dapat, warung makan belanja sayur ke petani, ekonomi akan jalan. Tetapi dalam situasi seperti ini apakah memungkinkan, kalau tidak memungkinkan kami akan buka dapur umum,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement