Advertisement
Pemerintah Akan Luncurkan KUR untuk Pengantin, Ini Penjelasan Ringkasnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Istilah kredit usaha rakyat (KUR) pengantin mendadak viral mulai tercetus dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2020). Presiden Joko Widodo mengusulkan adanya KUR pengantin.
Pemerintah mengklaim sedang memperhatikan calon pengantin yang tidak memiliki kesiapan secara ekonomi. KUR pengantin menjadi salah satu opsi untuk memutus rantai kemiskinan.
Advertisement
"Jadi, calon pengantin yang sudah punya keterampilan dan ingin bekerja sebagai pekerja mandiri dan butuh modal, akan diberi akses," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2020).
Muhadjir belum merinci perihal KUR pengantin tersebut. Bila memiliki skema serupa dengan program KUR yang berjalan saat ini, kredit tersebut akan memiliki bunga 6%. Muhadjir mencatat di Indonesia setiap tahun terjadi sekitar 2,5 juta perkawinan. Sebanyak 10% di antara mereka atau 250.000 pengantin berasal dari keluarga yang berada di garis kemiskinan.
Sementara itu, secara total Indonesia memiliki sekitar 57,2 juta rumah tangga per September 2019. Sebanyak 9,4% di antara mereka, atau lebih kurang 5 juta rumah tangga merupakan keluarga miskin.
Terkait mempersiapkan calon pengantin dari segi ekonomi, pemerintah memiliki rencana untuk melakukan pendataan melalui pembekalan pranikah.
Target utama dari pembekalan pranikah adalah pasangan yang belum siap secara ekonomi dan pasangan yang belum memahami pentingnya kesehatan keluarga terutama kesehatan reproduksi.
Selanjutnya, yang terkait dengan ketidaksiapan secara ekonomi akan diberikan pelatihan yang berasal dari dana kartu prakerja. Hal ini akan dilakukan hingga pasangan tersebut mendapat pekerjaan atau tergolong mandiri secara finansial.
Menko PMK Muhadjir juga menyerukan gerakan moral agar orang kaya tidak memilih pasangan hidup berdasarkan kesetaraan ekonomi. Dengan demikian rantai kemiskinan di Indonesia akan lebih mudah dipotong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement