Advertisement
Sembarangan Buang Limbah, 4 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat perusahaan pengolahan limbah dilaporkan Laskar Pendekar Banten (Lapbas) Jawa Barat ke Bareskrim Polri.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Fortech Lingkungan Indonesia, PT Zhontian Metal Indonesia, PT Luckione Enviromental Science Indonesia di wilayah Banten dan PT King Global Metalindo.
Advertisement
Kuasa Hukum Pelapor, Kisworo mengemukakan bahwa alasan pihaknya mengadukan keempat perusahaan tersebut yaitu karena membuang limbah ke sembarang tempat, sehingga merugikan masyarakat.
Selain itu, keempat perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2018 itu juga dinilai tidak memiliki izin resmi dari KLHK untuk mengelola limbah pabrik di wilayah tersebut.
BACA JUGA
"Tidak ada perizinan resmi semua perusahaan itu. Maka dari itu kami laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," tuturnya, Selasa (3/12/2019).
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait perkara tersebut dan mendapat sejumlah arahan untuk melengkapi barang bukti kasus itu.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti dan juga konsultasi dengan Bareskrim Polri, besok kami akan kembali lagi untuk resmi laporkan hal ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 14 November 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 14 November 2025
- Pakar Soroti Pentingnya Protein Anak Usia Dini
- Jadwal Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Jumat 14 Nov 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 14 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 14 Nov 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
Advertisement
Advertisement




