Advertisement
Sembarangan Buang Limbah, 4 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat perusahaan pengolahan limbah dilaporkan Laskar Pendekar Banten (Lapbas) Jawa Barat ke Bareskrim Polri.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Fortech Lingkungan Indonesia, PT Zhontian Metal Indonesia, PT Luckione Enviromental Science Indonesia di wilayah Banten dan PT King Global Metalindo.
Advertisement
Kuasa Hukum Pelapor, Kisworo mengemukakan bahwa alasan pihaknya mengadukan keempat perusahaan tersebut yaitu karena membuang limbah ke sembarang tempat, sehingga merugikan masyarakat.
Selain itu, keempat perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2018 itu juga dinilai tidak memiliki izin resmi dari KLHK untuk mengelola limbah pabrik di wilayah tersebut.
BACA JUGA
"Tidak ada perizinan resmi semua perusahaan itu. Maka dari itu kami laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," tuturnya, Selasa (3/12/2019).
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait perkara tersebut dan mendapat sejumlah arahan untuk melengkapi barang bukti kasus itu.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti dan juga konsultasi dengan Bareskrim Polri, besok kami akan kembali lagi untuk resmi laporkan hal ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
Advertisement
Advertisement








