Advertisement
Sembarangan Buang Limbah, 4 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat perusahaan pengolahan limbah dilaporkan Laskar Pendekar Banten (Lapbas) Jawa Barat ke Bareskrim Polri.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Fortech Lingkungan Indonesia, PT Zhontian Metal Indonesia, PT Luckione Enviromental Science Indonesia di wilayah Banten dan PT King Global Metalindo.
Advertisement
Kuasa Hukum Pelapor, Kisworo mengemukakan bahwa alasan pihaknya mengadukan keempat perusahaan tersebut yaitu karena membuang limbah ke sembarang tempat, sehingga merugikan masyarakat.
Selain itu, keempat perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2018 itu juga dinilai tidak memiliki izin resmi dari KLHK untuk mengelola limbah pabrik di wilayah tersebut.
BACA JUGA
"Tidak ada perizinan resmi semua perusahaan itu. Maka dari itu kami laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," tuturnya, Selasa (3/12/2019).
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait perkara tersebut dan mendapat sejumlah arahan untuk melengkapi barang bukti kasus itu.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti dan juga konsultasi dengan Bareskrim Polri, besok kami akan kembali lagi untuk resmi laporkan hal ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 22 Okto, Sampah Jogja, Bansos Beras
- Cek Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS, Galeri24 Kompak Naik
- Jalur Bus Trans Jogja ke Malioboro, Taman Pintar dan Tugu Pal Putih
- Inter Milan Vs Union Saint-Gilloise, Skor 4-0, Nerrazurri Sempurna
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Donasi Bulan Dana PMI di Gunungkidul Lampaui Target
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Rabu 22 Okt
Advertisement
Advertisement