Advertisement
Sembarangan Buang Limbah, 4 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat perusahaan pengolahan limbah dilaporkan Laskar Pendekar Banten (Lapbas) Jawa Barat ke Bareskrim Polri.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Fortech Lingkungan Indonesia, PT Zhontian Metal Indonesia, PT Luckione Enviromental Science Indonesia di wilayah Banten dan PT King Global Metalindo.
Advertisement
Kuasa Hukum Pelapor, Kisworo mengemukakan bahwa alasan pihaknya mengadukan keempat perusahaan tersebut yaitu karena membuang limbah ke sembarang tempat, sehingga merugikan masyarakat.
Selain itu, keempat perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2018 itu juga dinilai tidak memiliki izin resmi dari KLHK untuk mengelola limbah pabrik di wilayah tersebut.
BACA JUGA
"Tidak ada perizinan resmi semua perusahaan itu. Maka dari itu kami laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," tuturnya, Selasa (3/12/2019).
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait perkara tersebut dan mendapat sejumlah arahan untuk melengkapi barang bukti kasus itu.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti dan juga konsultasi dengan Bareskrim Polri, besok kami akan kembali lagi untuk resmi laporkan hal ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 25 November 2025, Tarif Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman November 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal Lengkap DAMRI YIA ke Sleman, Gamping, dan Kota Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja, Cek Waktu Berangkat Tiap Stasiun
- PBNU Gelar Pertemuan Ulama di Lirboyo Bahas Polemik Internal
- Cek Jadwal KA Bandara YIA 24 November 2025 Lengkap
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Senin 24 November
- Layanan SIM Keliling Polda DIY Dibuka Lagi, Ini Jadwal November 2025
Advertisement
Advertisement




