Advertisement

Sembarangan Buang Limbah, 4 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 04 Desember 2019 - 05:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sembarangan Buang Limbah, 4 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Empat perusahaan pengolahan limbah dilaporkan  Laskar Pendekar Banten (Lapbas) Jawa Barat ke Bareskrim Polri.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Fortech Lingkungan Indonesia, PT Zhontian Metal Indonesia, PT Luckione Enviromental Science Indonesia di wilayah Banten dan PT King Global Metalindo.

Advertisement

Kuasa Hukum Pelapor, Kisworo mengemukakan bahwa alasan pihaknya mengadukan keempat perusahaan tersebut yaitu karena membuang limbah ke sembarang tempat, sehingga merugikan masyarakat.

Selain itu, keempat perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2018 itu juga dinilai tidak memiliki izin resmi dari KLHK untuk mengelola limbah pabrik di wilayah tersebut.

"Tidak ada perizinan resmi semua perusahaan itu. Maka dari itu kami laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," tuturnya, Selasa (3/12/2019).

Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait perkara tersebut dan mendapat sejumlah arahan untuk melengkapi barang bukti kasus itu.

"Kami sudah kumpulkan barang bukti dan juga konsultasi dengan Bareskrim Polri, besok kami akan kembali lagi untuk resmi laporkan hal ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

BKAD Kulonprogo Bakal Lelang Kendaraan Dinas Bekas

BKAD Kulonprogo Bakal Lelang Kendaraan Dinas Bekas

Kulonprogo
| Kamis, 23 Oktober 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement