Advertisement
Kemenag Cabut Izin 3 Biro Umrah
Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Pascamusim haji, Masjidil Haram kini dipadati jamaah umrah yang datang dari berbagai negara. ANTARA - Hanni Sofia
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Kementerian Agama mengambil langkah tegas dengan mencabut izin tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi dijatuhkan setelah ketiganya terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa sanksi pencabutan izin penyelenggaraan untuk tiga PPIU itu dijatuhkan karena beberapa sebab, seperti memberikan pelayanan yang tidak optimal, dan meminjamkan legalitas ke pihak lain.
Advertisement
“Ada yang karena melakukan pelanggaran berupa peminjaman legalitas kepada Non PPIU. Ada yang tidak menyediakan tiket kepulangan, dan tidak memulangkan jemaah umrah sesuai dengan masa berlaku visa di Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/11/2019).
Ketiga PPIU yang telah dicabut izinnya adalah PT Zeinta Intan Kalimantan, PT Yasmira Wisata Utama, dan PT As Syirbani Mandiri Wisata. Perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah dikeluarkan dari daftar PPIU berizin di aplikasi Umrah Cerdas.
BACA JUGA
Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus M. Ali Zakiyudin menambahkan, selain cabut izin, Kemenag juga telah menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada 4 PPIU.
Sanksi ini diberikan disebabkan keempat PPIU tersebut terbukti melakukan pelanggaran berupa penundaan jadwal keberangkatan, penerbangan dengan dua kali transit atau lebih, tidak membuatkan identitas/kartu tanda pengenal jemaah umrah sesuai ketentuan, serta operasional kantor perwakilan yang tidak sesuai ketentuan.
“Jika kesalahan yang berakibat peringatan tertulis ini terulang, maka sanksi akan ditingkatkan menjadi pembekuan. Yaitu, tidak boleh beroperasi, paling lama dua tahun,” tegasnya.
Zaki menegaskan, sanksi pencabutan izin yang sudah dijatuhkan tidak bisa dipulihkan karena alasan apapun. Untuk sanksi tertulis, proses pemulihannya dilakukan dengan berkinerja lebih baik lagi dan tidak melanggar aturan.
Selain itu, dia mengimbau agar PPIU jangan percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag untuk memberi bantuan mengurus proses sanksi ini sambil meminta biaya dalam jumlah tertentu.
Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra, menjelaskan sejak awal 2019 Kemenag telah menjatuhkan sanksi kepada 12 PPIU. Sebanyak 5 PPIU dicabut izinnya.
Sebelumnya, 2 PPIU yang dicabut izinnya adalah PT Joe Pentha Wisata dan PT Bumi Minang Pertiwi. Sementara itu, ada 7 PPIU menerima sanksi peringatan tertulis.
“Penjatuhan sanksi ini menjadi pembelajaran bagi PPIU lainnya agar selalu mengikuti regulasi penyelenggaraan ibadah umrah,” tuturnya.
Noer menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan penyelenggaraan ibadah umrah. Salah satunya adalah dengan menghadirkan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : kemenag.go.id/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Dana Desa Dialihkan ke Koperasi, Program Stunting Kalurahan Terhenti
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
Advertisement
Advertisement







