Lem Rajawali Gelar Kopdar dengan Perajin Sofa di Jogja, Perkuat Hubungan Pelanggan
PT Mikatasa Agung menggelar kopdar Lem Rajawali bersama pengrajin sofa di Jogja untuk mempererat hubungan pelanggan dan menyerap masukan pengembangan produk.
Gopay/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu penyebab terjadinya penipuan dalam transaksi online adalah pencurian kode rahasia OTP (one time password) oleh penipu. Bahkan, fenomena yang terjadi belakangan, banyak korban penipuan yang memberikan langsung kode rahasia OTP kepada pelaku.
Penyanyi Aura Kasih mengaku kehilangan uang Rp11 juta yang ia simpan di aplikasi transportasi via daring (online) Gojek usai akun alat pembayaran Gopay-nya diretas.
Pada umumnya, kasus saldo Gopay yang raib disebabkan oleh pengguna dengan mudahnya memberikan kode one time password atau OTP kepada oknum yang mengatasnamakan Gojek Indonesia atau penyedia layanan melalui sambungan telepon.
Dalam kasus seperti ini, pelaku menelepon korban. Pelaku berbicara dengan teknik yang sugestif sehingga korban bisa dengan mudah terperdaya, hingga kemudian memberikan kode rahasia OTP mereka. Biasanya, mereka bermodus membantu proses transaksi yang bermasalah.
Pakar Hipnoterapi, Hengki Yuliansyah menyebut hal itu merupakan hipnosis, yakni ketika seseorang fokus pada suatu momen tertentu. "Kondisi ini biasa terjadi pada seseorang, dan sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Ia menyebutkan ada tiga hal penyebab hipnosis. Pertama, seseorang dalam kondisi fokus tinggi pada sesuatu, sehingga pikirannya terpusat pada hal tersebut. Kedua, saat seseorang berbicara pada figur otoritas, seperti orang tua atau bos. Terakhir, hipnosis terjadi saat orang-orang mengalami emosi tertentu, misalnya orderan transaksi onlinenya mengalami masalah atau mendapatkan berita bahwa kurir mengalami masalah.
Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang melakukan penipuan lewat telepon. Dalam kasus seperti ini, pelaku masuk dan berselancar dalam pikiran korban, memanfaatkan kondisi emosionalnya.
"Maka terjadilah state, yakni kondisi ketika orang akan melakukan sesuatu dengan dalam kondisi tidak terpaksa. Saran-saran yang masuk, kemudian diterima oleh korban tanpa dianalisa," jelas Hengki.
Dalam kasus penipuan online, pelaku terlebih dahulu memberikan fokus suatu hal yang mengaduk emosi korban, misalnya dengan memberikan pengumuman hadiah mendapatkan pulsa atau saldo dompet elektronik, atau menginformasikan musibah yang dialami salah satu anggota keluarganya. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan hal-hal tertentu yang berujung pada penipuan. Korban yang mengalami emosi kemudian melakukan hal-hal yang diarahkan oleh pelaku.
Dalam kasus seperti ini, Hengki mengungkapkan ada pola komunikasi yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku menggunakan kalimat-kalimat yang masuk ke pikiran korban. Cara ini sering berhasil membuat korban tertipu karena pikiran kritis korban tidak aktif.
Menghadapi adanya kemungkinan ancaman tersebut, Hengki memberikan saran agar terhindar dari penipuan transaksi online. Cara yang dilakukan adalah membangun pikiran kritis. Ia mengungkap ada lima cara mengaktifkan pikiran kritis.
Pertama, menerima telepon dengan telinga kiri. Hal ini sesuai dengan ajaran agama bahwa kebaikan masuk lewat telinga kanan dan keburukan masuk lewat telinga kiri. Dengan mendengarkan hal asing melalui telinga kiri, maka akan membuat kita waspada terhadap informasi tersebut. Selain itu, maka telinga kanan tetap akan siap dan waspada terhadap "bisikan" baik.
Kedua, saat diarahkan oleh seseorang melalui telepon, jangan langsung dijawab tetapi ambil waktu untuk berpikir. Saat disuruh melakukan sesuatu, diamlah selama 5-10 detik untuk berpikir dengan tenang dan tidak tergesa-gesa memutuskan atau melakukan yang diarahkan penelepon.
Ketiga, berpikirlah pada goals (tujuan). Saat menerima telepon dan mendengarkan pembicaraan, maka bertanyalah pada diri sendiri tentang apa maksud dan tujuan dari pembicaraan di telepon tersebut.
Keempat, hindari untuk hanyut dalam kondisi tertentu seperti yang disampaikan oleh penelepon. Saat mendengarkan penjelasan penelepon, gali fakta-fakta dan tetap aktif berpikir. Terakhir, waspada terhadap nomor asing yang menelepon. Saat menerima telepon, tegakkan badan, jika memungkinkan, berdirilah. Kondisi itu akan membuat kita lebih waspada daripada menelepon sambil duduk, apalagi rebahan santai, maupun sambil mengemudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Mikatasa Agung menggelar kopdar Lem Rajawali bersama pengrajin sofa di Jogja untuk mempererat hubungan pelanggan dan menyerap masukan pengembangan produk.
Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober–8 November. Polri menyoroti pelanggaran melawan arus dan mengedepankan edukasi serta penegakan hukum.
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
Bank Jateng meraih penghargaan Penggerak Ekonomi Daerah di detikJateng-Jogja Awards 2026 berkat perannya mendukung UMKM dan pembangunan daerah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengingatkan peserta TKA SMA menerapkan 3M, mulai dari menguasai materi hingga menjaga mental dan mengatur waktu.
Bandara King Khalid di Riyadh kembali melayani sebagian penerbangan setelah ditutup dua pekan. Houthi kembali memperingatkan maskapai dan penumpang.