Advertisement
Reklamasi Teluk Jakarta: PTUN Tolak Gugatan Pengembang Pulau M
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan perkara perizinan yang diajukan PT Manggala Krida Yudha melawan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Dalam putusannya, majelis hakim menangani perkara 31/G/2019/PTUN.JKT ini menyatakan menolak gugatan penggugat seluruhnya pada 17 September 2019.
Advertisement
"Mengadili dalam pokok sengketa menolak gugatan penggugat [Manggala Krida Yudha] untuk seluruhnya," kata hakim ketua Adhi Budhi Sulistyo dalam amar keputusannya dikutip JIBI/Bisnis, Rabu (18/9/2019).
Perkara tersebut bermula dari tuntutan Manggala Krida Yudha yang meminta penundaan pelaksanaan keputusan Tata Usaha Negara dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta berupa SK No. 1040/-1.794.2 pada 6 Septmeber 2018 tentang pencabutan Surat Gubernur DKI Jakarta pada 21 September 2012 No. 1283/-1.794/2 tentang Persetujuan Prinsip Reklamasi Pulau M atas nama PT Manggala Krida Yudha.
Dalam pokok perkarannya, Manggal Krida Yudha meminta supaya SK Gubernur itu dibatalkan atau tidak sah dan meminta pengadilan agar tergugat mencabut SK tersebut.
Selain itu, meminta pengadilan agar memerintahkan tergugat mengeluarkan persetujuan prinsip reklamasi dan izin reklamasi lainnya yang berada dalam wewenang administrasi tergugat sepanjang permohonan dilakukan oleh warga negara sesuai dengan hukum.
Seperti diketahui, dari catatan Bisnis, Manggala Krida Yudha adalah pengembang pulau M. Pulau tersebut adalah salah satu dari 13 pulau proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Advertisement