Advertisement

Tak Ada Kenaikan, Gaji Anggota DPRD DKI Rp111 Juta Per Bulan

Newswire
Sabtu, 14 September 2019 - 14:07 WIB
Nina Atmasari
Tak Ada Kenaikan, Gaji Anggota DPRD DKI Rp111 Juta Per Bulan Rapat paripurna DPRD DKI soal pengucapan janji anggota dewan periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). - Okezone.com/Fadel Prayoga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI 2019-2024 akan mendapatkan gaji dan sejumlah tunjangan hingga per bulannya bisa mengantongi nominal Rp111 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Muhammad Yuliadi mengatakan, penghasilan yang dibawa pulang oleh seluruh anggota legislatif itu masih sama dengan periode 2014-2019. Itu karena belum ada perubahan dalam pembahasan APBD DKI 2020.

Advertisement

"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Ia menjelaskan, nominal gaji yang dibawa pulang pimpinan dewan itu lebih kecil jika dibandingkan anggota DPRD lainnya. Itu karena, kata dia, ada beberapa item tunjangan yang tidak diberikan.

"Ketua DPRD DKI dapat rumah dinas dan mobil. Kalau Wakil Ketua DPRD DKI dapat mobil dinas,” ujarnya.

Ia memastikan semua gaji dan tunjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Berikut adalah rincian komponen penghasilan pimpinan dan anggota DPRD DKI periode 2019-2024:

Orang nomor satu di parlemen Kebon Sirih nanti memperoleh total gaji dan tunjangan sebesar Rp68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp8 juta menjadi gaji bersih Rp59 juta.

Rinciannya :

1. Tunjangan keluarga Rp420.000

2. Uang representasi Rp3 juta

3. Uang paket Rp300.000

4. Tunjangan jabatan Rp4,3 juta

5. Tunjangan beras Rp153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta

7. Biaya operasional Rp18 juta

8. Tunjangan badan anggaran Rp326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp326.500

10. Tunjangan bapemperda Rp326.500

11. Tunjangan reses Rp21 juta

Dia tak menerima tunjangan perumahan karena diberi 1 unit rumah dinas. Lalu, juga tidak diberikan tunjangan transportasi karena mendapat fasilitas sebuah mobil Toyota Land Rover.

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta

Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta menjadi gaji bersih Rp110 juta.

Rinciannya :

1. Tunjangan keluarga Rp336.000

2. Uang representasi Rp2,4 juta

3. Uang paket Rp240.000

4. Tunjangan jabatan Rp3,4 juta

5. Tunjangan beras Rp153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta

7. Biaya operasional Rp9,6 juta

8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp217.500

10. Tunjangan anggaran Rp217.500

11. Tunjangan reses Rp21 juta

12. Tunjangan perumahan Rp70 juta

Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas berupa Toyota Camry.

Anggota DPRD DKI Jakarta

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta menjadi gaji bersih Rp111 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement