Advertisement
KPU RI Berhentikan Ilham Saputra dan Evi Novida dari Ketua Divisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPU RI secara resmi memberhentikan Evi Novida Ginting dan Ilham Saputra dari jabatan ketua divisi sesuai dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Sudah, kami sudah menindaklanjuti kemarin. Kami sudah terbitkan tindak lanjutnya banyak, mulai memberikan peringatan, kan banyak putusannya, termasuk menyatakan Bu Evi dan Pak Ilham berhenti sebagai ketua divisi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Advertisement
Posisi Evi Novida serta Ilham Saputra selanjutnya akan ditentukan dalam rapat pleno yang direncanakan akan digelar pada Kamis (18/7) atau Jumat (19/7).
"Hari ini masih ada sidang, khawatir sampai malam jadi tidak bisa rapat hari ini karena ada sidang MK dan DKPP," ucap dia.
DKPP dalam putusannya meminta KPU RI memberhentikan Evi Novida Ginting dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena melanggar kode etik terkait seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur.
Selain itu, dalam putusan berbeda, DKPP juga meminta KPU RI memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai Hanura.
Atas putusan DKPP tersebut, KPU menilai sebagai evaluasi kinerja agar lembaga itu menjadi lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement