Advertisement

KPU RI Berhentikan Ilham Saputra dan Evi Novida dari Ketua Divisi

Newswire
Rabu, 17 Juli 2019 - 19:12 WIB
Budi Cahyana
KPU RI Berhentikan Ilham Saputra dan Evi Novida dari Ketua Divisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman - JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - KPU RI secara resmi memberhentikan Evi Novida Ginting dan Ilham Saputra dari jabatan ketua divisi sesuai dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Sudah, kami sudah menindaklanjuti kemarin. Kami sudah terbitkan tindak lanjutnya banyak, mulai memberikan peringatan, kan banyak putusannya, termasuk menyatakan Bu Evi dan Pak Ilham berhenti sebagai ketua divisi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Advertisement

Posisi Evi Novida serta Ilham Saputra selanjutnya akan ditentukan dalam rapat pleno yang direncanakan akan digelar pada Kamis (18/7) atau Jumat (19/7).

"Hari ini masih ada sidang, khawatir sampai malam jadi tidak bisa rapat hari ini karena ada sidang MK dan DKPP," ucap dia.

DKPP dalam putusannya meminta KPU RI memberhentikan Evi Novida Ginting dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena melanggar kode etik terkait seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur.

Selain itu, dalam putusan berbeda, DKPP juga meminta KPU RI memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai Hanura.

Atas putusan DKPP tersebut, KPU menilai sebagai evaluasi kinerja agar lembaga itu menjadi lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement