Advertisement
Pengawal Tahanan KPK Diduga Terima Rp300.000. Pelicin dari Idrus Marham?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengawal tahanan berinisial M diduga menerima Rp300.000 saat mengawal tahanan Idrus Marham yang berobat di Rumah Sakit MMC Jakarta pada 21 Juni 2019.
"Hal ini sudah kami temukan sebelum Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Karena itu, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat Saudara M telah diberhentikan dengan tidak hormat," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Sebelumnya, berdasarkan temuan Tim Ombudsman dari bukti salinan rekaman CCTV (kamera pengawas) menunjukkan bahwa M tidak melakukan pengawasan secara melekat terhadap Idrus Marham dan tidak dapat bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh Idrus Marham.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait maladministrasi dalam Proses Pengeluaran dan Pengawalan Tahanan di Cabang Rutan KPK atas nama Idrus Marham pada saat izin berobat ke RS MMC pada 21 Juni 2019.
Sebelumnya, Direktorat Pengawasan Internal KPK juga telah menyampaikan hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengawalan tahanan Idrus untuk izin berobat.
"Pimpinan memutuskan saudara M pengawal tahanan tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur di peraturan tentang kode etik KPK dan aturan lain yang terkait," kata Febri.
Ia menyatakan lembaganya melakukan proses pemeriksaan dan penelusuran informasi tersebut dilakukan sendiri oleh Pengawasan Internal KPK dengan cara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui dan mempelajari bukti-bukti elektronik yang telah didapatkan.
Direktorat Pengawasan Internal KPK juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya terus akan menerapkan prinsip "zero tolerance" terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Selain memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut, KPK melakukan pengetatan terhadap izin berobat tahanan. Selanjutnya, seluruh pengawal tahanan juga telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang disiplin dan kode etik. Hal ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Advertisement
Advertisement