Advertisement
Munas Golkar 2019: Kubu Bamsoet Sebut Airlangga Membangkang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Berbagai polemik terjadi menjelang pelaksanaan Musyawaran Nashional (Munas) Golkar. Pendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet sebagai calon ketua umum Partai Golkar kembali mempersoalkan dipecatnya beberapa ketua di daerah.
Mereka kini membawa nama Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla (JK).
Advertisement
Fungsionaris DPP Partai Golkar Syamsul Rizal mengatakan bahwa menjelang musyawarah nasional (munas), Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto harusnya mampu mengerek isu yang bertujuan membesarkan partai. Airlangga juga harus menjaga agar tidak ada konflik perbedaan pandangan antarkader.
“Bukan kemudian menerapkan gaya kepemimpinan yang otoritarian dengan mem-PLT [pelaksana tugas]-kan DPD [dewan pimpinan daerah] II yang barusan berjuang dalam pemilu. Apalagi para DPD II inikan sudah membantu kinerja Airlangga secara maksimal,” katanya melalui siaran pers, Jumat (12/7/2019).
Syamsul menjelaskan bahwa Airlangga lupa bahwa perilaku melakukan menonaktifkan pendukung Bambang secara tidak langsung membuat kepemimpinannya gagal dan telah melakukan kegaduhan politik yang akan berdampak pada dinamika politik nasional.
“Artinya secara tidak langsung juga Airlangga melakukan pembangkangan terhadap pesan atau amanat Jokowi dan JK [Jusuf Kalla] tentang munas ini dikembalikan ke internal Partai Golkar dan jangan gaduh,” jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pemberhentian atau penonaktifan ketua partai DPD kabupaten/kota adalah kewenangan DPD provinsi, bukan pusat. Itu pun dilakukan dengan alasan yang sangat kuat dan dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Terkait penonaktifan 10 ketua kabupaten di Maluku itu, pastilah DPD provinsi mempunyai alasan yang cukup kuat dan sudah dilakukan dengan mekanisme yang sesuai. Dan alasan itu tentu berbasis urusan organisasi, bukan di luar urusan organisasi, apalagi alasan politik,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Sepuluh Ketua DPD II Golkar yang dinonaktifkan yaitu di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement