Advertisement
Mau Ngasih Gratis, Warga Sleman Ini Bingung Kausnya Mau Dibayar oleh Ganjar Pranowo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Seorang warga Sleman dibikin bingung dengan tanggapan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Jeffry Yohanes Francisco, 32 yang merupakan penggiat angkutan umum berniat tulus memberi kaus gratis kepada Ganjar Pranowo, tapi ditolak. Ganjar justru ingin membeli kaus bergambar bus tersebut.
“Niat saya mau kasih saja, sudah seneng kalau kaus saya dipakai Pak Ganjar, lha kok malah jadinya dibeli,” kata warga Werdomartani, Ngemplak, Sleman itu.
Advertisement
Jeffry bercerita. Awalnya melihat percakapan twitter antara Ganjar dan akun penjual sarung batik, Selasa (9/7/2019).
Iseng, Jeffry ikut nimbrung menawarkan kaos @ayonaikbis.com. Tak disangka, akun @ganjarpranowo membalas kicauannya. "Kirim kantor. Berapa harganya?", tulis Ganjar.
“Saya kaget kok malah mau dibeli. Padahal niat saya bukan mau endorse kaos, tetapi kampanye, mengajak ayo naik bus,” ujar Jeffry saat dihubungi Rabu, (10/7/2019).
Kaos kampanye naik bus itu dibanderol Rp105.000. Ganjar tetap menolak diberi meski Jeffry sudah menjelaskan maksudnya. "Katanya pak Ganjar, 'Jangan, itu gratifikasi. Saya beli saja ya. Desainnya bagus kok'," katanya.
Sikap Ganjar yang di luar dugaannya itu mencengangkan bagi Jeffry. Sesuatu yang tidak umum bahkan untuk pejabat zaman sekarang. "Top banget. Selain menolak gratifikasi, dia juga menghargai karya orang lain," ujarnya.
Pengalaman serupa juga pernah dialami Diah Wahyu, pemilik usaha batik bahan pewarna alam asal Purworejo. Hasil goresan batik bermotif banteng miliknya pernah dibeli Ganjar seharga Rp 1,5 juta.
Padahal awalnya Diah hendak memberikan batiknya sebagai kenang-kenangan. "Batiknya sudah dikenakan saja senang banget. Apalagi ini dibeli juga. Senang bisa diendorse pak gubernur langsung," ceritanya.
Bukan hanya pemberian bernilai ratusan ribu rupiah saja. Ganjar juga pernah menolak pemberian tanaman bonsai seharga puluhan juta rupiah dari Sarno Kosasih, Ketua Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Semarang pada Maret 2018 lalu.
Jika dirunut. Sejak menjabat Gubernur pada 2013, Ganjar konsisten menerapkan gerakan antikorupsi. Hal pertama yang ia gariskan adalah aturan penghapusan gratifikasi untuk pejabat Pemprov Jateng. Dari pemberian sehari-hari dari warga dan pengusaha hingga parsel lebaran.
Hasilnya, sejak 2015 Pemprov Jateng selalu memperoleh penghargaan dari KPK selama empat tahun bertutut-turut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari penghargaan pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak, pemerintah daerah dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik, tingkat kepatuhan LHKPN terbaik, hingga penerapan LHKPN terbaik.
"Tradisi saya adalah saya beli saja daripada kamu ngasih. Karena dari situ ada nilai-nilai antigratifikasi dan antikorupsi. Untuk mengurangi potensi suap ya kita beli saja," tutup politikus PDIP tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement