Advertisement
Pengamat : Sidang Sengketa Pilpres Bakal Diwarnai Perbedaan Pendapat Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang sengketa pilpres diyakini bakal diwarnai perbedaan pendapat di kalangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
Para Hakim Mahkamah Konstitusi diprediksi akan berbeda pendapat dalam memutuskan hasil sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Advertisement
Dugaan itu muncul lantaran para Hakim Konstitusi dianggap memiliki paradigma yang berbeda-beda dalam menjalani profesinya. Ada Hakim yang diduga berparadigma hukum kritis dan positivistik.
“Perbedaan pandangan hakim (dissenting opinion) pasti ada karena saya lihat paradigma hakim kemarin itu [berbeda-beda]. Tapi saya lihat kemarin itu semua hakim menggunakan paradigma berkeadilan,” ujar Pakar Hukum Tata Negara dari IPDN Juanda, Sabtu (15/6/2019).
Juanda menjelaskan dalam ilmu hukum ada 2 aliran paradigma yang kerap dimiliki Hakim yakni paradigma hukum kritis dan positivistik. Hakim yang berparadigma positivistik akan berpedoman pada azas legalitas dan pasal-pasal dalam Undang-Undang.
Sementara Hakim yang memegang paradigma kritis disebutnya kerap melakukan terobosan terhadap aturan yang kaku. Akan tetapi terobosan bertujuan mencari kebenaran materiil dalam proses persidangan.
Juanda juga menjelaskan perkara bisa atau tidaknya tautan berita menjadi alat bukti dalam persidangan. Berdasarkan penjelasannya, tautan berita bisa menjadi alat bukti sepanjang kontennya bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau [link berita terkait] menyangkut persoalan yang ada kaitan dan akurasi dengan alat bukti lain, atau bukan hoaks, itu perlu kita teliti. Ini fungsi hakim menilai. Link media bisa [menjadi alat bukti], tergantung kontennya apakah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” tuturnya.
Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 saat ini sudah dimulai prosesnya. Sidang akan berlanjut paling lambat hingga 28 Juni 2019.
Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 sudah dilaksanakan Jumat (14/6) lalu, dengan agenda pembacaan permohonan dari Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6) untuk mendengarkan jawaban pihak terkait dan termohon yakni Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
Advertisement
Advertisement