Advertisement
Nekat Mencuri Mobil Damkar, PNS Sopir Pos Damkar Sunter Terancam Penjara 5 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus pencurian mobil pemadam kebarakan di Jakarta terungkap. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Sunter, Jakarta Utara, kini terancam pidana penjara selama lima tahun.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Advertisement
"Jadi pasal yang kita kenakan adalah Pasal 362 KUHP Pasal Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Kombes Budhi kepada media di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis.
Pelaku yang diketahui bernama Januar Darman (36) tersebut adalah seorang PNS di Dinas Pemadam Kebakaran yang bertugas di Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.
Budhi mengatakan polisi masih mendalami motif Januar mencuri kendaraan tersebut mengingat profesinya yang juga merupakan anggota pemadam kebakaran.
"Untuk motif yang lebih jauh, apakah nanti ada faktor ekonomi atau faktor lain masih kita dalami dalam proses penyidikan," tuturnya.
Dijelaskan Budhi, menurut keterangan saksi yang ada di TKP, pelaku sudah dari pagi sekitar kurang lebih jam 4 pagi sudah ada di sekitar lokasi.
"Artinya dia kita asumsikan bahwa dia sudah mengintai dan sudah menunggu kelengahan dari para petugas," tambahnya.
Meski sempat kabur, Januar berhasil ditangkap setelah dikejar oleh anggota kepolisian dan petugas dari Pos Damkar Sunter di daerah Gunung Sahari.
Ketika dimintai keterangan pelaku hanya mengatakan kendaraan ini akan dibawa ke pusat namun tidak menjelaskan lebih lanjut pusat apa yang dimaksudnya.
"Ini kalau keterangan tersangka mau dibawa ke pusat, kita juga masih kita dalami ya pusatnya ini pusat di mana kita masih belum tahu. Karena kalau ke kantor harusnya dia memakai seragam ini dia memakai seragam kaos oblong, kemudian celana pendek," tuturnya.
Akibat perbuatannya Januar kini ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Warga Dlingo Bantul Membunuh Mantan Pacar dan Buang Jenazahnya ke Pantai, Ini Pengakuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement