Advertisement
Polisi Klaim Sofyan Jacob Bermufakat soal Makar dan Sebar Hoaks
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan dituduh melakukan permufakatan jahat mengenai makar.
Polisi menyebut alasan ditetapkannya Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan sebagai tersangka dalam kasus makar. Sofyan diduga bermufakat dalam makar dan juga menyebarkan sebuah berita bohong.
Advertisement
“Kasus makar ini sudah beberapa kita lakukan pemeriksaan. Untuk pak Sofyan Jacob tentunya yang bersangkutan ikut permufakatan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Selain kasus makar, Sofyan Jacob juga diduga ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang kebenarannya belum pasti. Adapun hal itu disampaikannya saat berada di Kertanegara atau depan kediaman Prabowo.
“Dia juga menyampikan kabar dan pemberitaan belum di cek kebenarannya. Misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga,” jelas Argo.
“Tentunya yang berhak untuk menyampaikan pemilu adalah KPU secara UU yang sah untuk menyampaikan pemenangan,” lanjut Argo.
Selain itu, sambung Argo, pihak penyidik juga sudah memeriksa dua puluh saksi untuk kasus Sofyan Jacob. “Saksi dua puluh orang lebih kita sudah minta (keterangan) dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kita lakukan pemeriksaan," ujar Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement