Advertisement

Kivlan Zen Kirim Surat Mohon Agar Tak Dipenjara, Begini Jawaban Wiranto

Newswire
Kamis, 13 Juni 2019 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Kivlan Zen Kirim Surat Mohon Agar Tak Dipenjara, Begini Jawaban Wiranto Menkopolhuman Wiranto - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dikirimi surat oleh tersangka pembunuhan terhadap dirinya Kivlan Zen.

Wiranto mengakui, belum menerima surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Advertisement

Kivlan adalah sosok yang dituduh melakukan makar dan pemberi perintah pemufakatan jahat dalam rencana pembunuhan lima tokoh nasional.

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya. Kemarin sudah saya tegaskan bahwa biar lah proses hukum itu berlanjut, biar saja," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut dia, semua pihak sudah bersepakat melakukan tindakan hukum secara tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun.

"Yang kami anggap, kami duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apa pun, jenis apa pun," tegasya.

Oleh karena itu, mantan Panglima ABRI ini mendorong menindaklanjuti kasus hukum yang melibatkan Kivlan Zen dan mengungkap kasus itu hingga tuntas.

"Silakan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas," jelasnya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus hukum kerusuhan 22 Mei dan kasus hukum makar serta rencana pembunuhan empat tokoh nasional serta satu pemimpin lembaga survei membutuhkan waktu yang relatif panjang.

"Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya. Saya waktu itu berjanji untuk satu demi satu menyebut siapa berbuat apa aktor-aktornya. Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari bisa diungkapkan, tidak bisa," jelas Wiranto.

Sebelumnya dalam pemberitaan di media, Kivlan Zen mengirim surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Permintaan perlindungan dari Menhan dan Menko Polhukam itu ditujukan karena Kivlan Zen merasa terancam.

Kivlan disebut oleh sejumlah tersangka perencana pembunuhan 5 tokoh nasional sebagai sosok pemberi perintah penembakan.

Kelima tokoh yang dimaksud ialah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Kepresidenan bidang Keamanan dan Intelijen Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement