Advertisement

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Terkait Bom Pos Polisi Kartasura, Ini Peran Mereka

Newswire
Senin, 10 Juni 2019 - 21:07 WIB
Nina Atmasari
Densus 88 Tangkap 2 Teroris Terkait Bom Pos Polisi Kartasura, Ini Peran Mereka Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. - Antara/Rony Muharrman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Peristiwa ledakan bom "low explosive" di Pos Pantau Polres Sukoharjo di simpang Kartasura, RA (22), pada 3 Juni 2019 menggegerkan publik. Ternyata, bom tersebut tidak dirakit sendiri, melainkan juga oleh dua terduga teroris lainnya yang tertangkap pada Minggu (9/6/2019).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/6/2019), mengatakan AA (30) yang ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) di Sukoharjo merupakan rekan satu kelompok RA.

Advertisement

"Kedua tersangka ini juga merupakan bagian orang-orang yang turut secara bersama-sama merakit bom yang akan diledakkan pada 3 Juni itu," tutur Asep Adi Saputra.

Dua rekan RA yang juga sama-sama berdomisili di Sukoharjo itu mengetahui rencana aksi yang dilakukan oleh RA.

Pada awalnya Tim Detasemen Khusus 88 Polri menyimpulkan pelaku bom bunuh diri merupakan lone wolf atau pelaku bertindak sendiri yang masih amatir, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap tiga tersangka bekerja sama.

"Mereka sudah membagi peran masing-masing, eksekutor dalam hal ini adalah RA yang sudah diamankan dan dalam kondisi sehat sekarang. Kemudian kedua tersangka ini berperan mengawasi kegiatan termasuk mempersiapkan segala sesuatunya," tutur Asep.

Untuk proses perkenalan hingga perencanaan aksi ketiga tersangka itu hingga kini masih didalami oleh kepolisian.

Sebelumnya, kepolisian menduga tersangka RA merupakan pelaku tunggal yang tidak masuk dalam jaringan teroris yang selama ini dipantau Polri.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui ia bekerja dalam kelompok dengan terduga teroris AA (30) yang kemudian ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) yang ditangkap di Sukoharjo pada Minggu (9/6/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida

Kulonprogo
| Selasa, 23 April 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement