Advertisement

Ini Peringatan Pihak Perbankan soal Bahaya Penggunaan VPN...

Muhammad Khadafi
Sabtu, 25 Mei 2019 - 03:47 WIB
Sunartono
Ini Peringatan Pihak Perbankan soal Bahaya Penggunaan VPN... Ilustrasi VPN. (Istimewa)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Virtual private network (VPN) belakangan menjadi populer seiring pemblokiran medsos oleh pemerintah akibat kerusuhan 22 Mei. Namun, bankir mengingatkan untuk tidak mengakses layanan perbankan melalui ponsel pintar yang menggunakan jaringan VPN.

EVP Digital Bank BRI Kaspar Situmorang  menjelaskan bahwa VPN dapat dikatakan sebuah rekayasa lalu lintas dalam sistem jaringan. Pengguna VPN dapat teridentifikasi mengakses suatu layanan berbasis data internet di tempat yang berbeda dengan lokasi asli pengguna.

Advertisement

"Jadi misal dia [pengguna] di Indonesia, tapi dia bisa seolah akses internet dari Prancis. Jadi bisa menerobos pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," katanya dilansir JIBI/Bisnis usai acara Aftech Expert Gym di Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Dia menjelaskan bahwa tidak ada yang menjamin keamanan jaringan VPN. Pasalnya aplikasi VPN seringkali mencari uang dengan para pengiklan. Pihak ketiga tersebut yang bisa jadi memanfaatkan kerja sama bisnis dengan aplikasi VPN untuk mencuri data.

Terkait layanan perbankan, hal paling mudah dicuri adalah data nasabah. Dengan demikian pelaku dapat menyalahgunakan sesuai kepentingannya.

"Kami bank punya enkripsi [pengamanan], tapi VPN dan yang berkerja sama dengan VPN ini banyak sekali, sehingga sulit untuk benar-benar bisa proteksi nasabah," katanya.

Dia menghimbau apabila terpaksa menggunakan VPN, sebaiknya pilih yamg berbayar.

Meskipun tidak juga 100 persen aman, tetapi data pengguna setidaknya tidak dapat diakses oleh banyak pihak secara langsung. "Atau matikan dulu VPN sebelum menggunakan mobile banking atau internet banking," jelasnya.

Adapun VPN menjadi populer usai Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir secara terbatas media sosial untuk sementara. VPN menjadi jalan keluar untuk dapat menikmati seluruh layanan berbasis data internet.

Seperti diketahui, pemblokiran secara terbatas itu merupakan langkah preventif mencegah penyebaran konten provokatif pasca kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Pemerintah menilai provokasi kerap disebarkan melalui medium foto dan video yang disebar melalui ponsel pintar.

Fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp, dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitas saja yaitu pengunggahan dan pengunduhan foto dan video. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement