Deretan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026, dari Hybrid hingga EV
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemilu 2019 telah usai namun prosesnya setelahnya bakal panjang. Belasan perwakilan Partai Politik pada Rabu (22/5/2019) mulai mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta untuk berkonsultasi mengenai syarat pengajuan permohonan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg).
Salah satu partai yang mengirim perwakilannya untuk berkonsultasi adalah Partai Demokrat. Sebelumnya perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendatangi MK untuk berkonsultasi mengenai syarat-syarat pengajuan permohonan sengketa Pileg.
"Sudah lebih dari sebelas Partai Politik yang mendatangi MK untuk berkonsultasi, namun memang belum ada yang mendaftarkan pengajuan permohonan sengketa," ujar Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah di Gedung MK Jakarta, Rabu.
Guntur mengatakan 24 jam pertama hingga 24 jam kedua sejak KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu, biasanya belum banyak Parpol yang mendaftar untuk perkara sengketa Pileg.
"Biasanya 24 jam pertama hingga 24 jam kedua masih belum ramai, mereka biasanya datang untuk berkonsultasi terlebih dahulu," ujar Guntur.
Menurut Guntur syarat-syarat pembuatan permohonan bukanlah hal yang mudah, apalagi membutuhkan sejumlah persyaratan berupa berkas-berkas yang harus dilengkapi, hingga pendaftaran tersebut resmi diregistrasi oleh MK.
"Jadi 24 jam ketiga atau pada hari Jumat pukul 01.46 WIB baru ramai pendaftaran sengketa Pileg," kata Guntur.
Kendati demikian Guntur menyatakan sejak KPU mengumumkan hasil rekapitulasi pada Selasa (21/5/2019) dini hari pukul 01.46 WIB, Mahkamah sudah siap menerima pendaftaran sengketa Pileg hingga Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.
"Itu adalah tugas dan kewajiban kami sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan, sehingga ketika KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi maka kami juga sudah harus siap," pungkas Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
Mbah Rabikem, 80 tahun, masih setia membuat jenang upih khas Sleman. Kuliner tradisional ini diracik hingga 7 jam dan selalu ludes terjual.
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
BYD akan meresmikan pabrik di Indonesia dalam 1-2 bulan. M6 EV, M6 DM, dan Atto 1 kini sudah diproduksi secara lokal.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.