Advertisement
Belasan Parpol Konsultasi ke MK, Mau Ajukan Gugatan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemilu 2019 telah usai namun prosesnya setelahnya bakal panjang. Belasan perwakilan Partai Politik pada Rabu (22/5/2019) mulai mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta untuk berkonsultasi mengenai syarat pengajuan permohonan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg).
Salah satu partai yang mengirim perwakilannya untuk berkonsultasi adalah Partai Demokrat. Sebelumnya perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendatangi MK untuk berkonsultasi mengenai syarat-syarat pengajuan permohonan sengketa Pileg.
Advertisement
"Sudah lebih dari sebelas Partai Politik yang mendatangi MK untuk berkonsultasi, namun memang belum ada yang mendaftarkan pengajuan permohonan sengketa," ujar Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah di Gedung MK Jakarta, Rabu.
Guntur mengatakan 24 jam pertama hingga 24 jam kedua sejak KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu, biasanya belum banyak Parpol yang mendaftar untuk perkara sengketa Pileg.
"Biasanya 24 jam pertama hingga 24 jam kedua masih belum ramai, mereka biasanya datang untuk berkonsultasi terlebih dahulu," ujar Guntur.
Menurut Guntur syarat-syarat pembuatan permohonan bukanlah hal yang mudah, apalagi membutuhkan sejumlah persyaratan berupa berkas-berkas yang harus dilengkapi, hingga pendaftaran tersebut resmi diregistrasi oleh MK.
"Jadi 24 jam ketiga atau pada hari Jumat pukul 01.46 WIB baru ramai pendaftaran sengketa Pileg," kata Guntur.
Kendati demikian Guntur menyatakan sejak KPU mengumumkan hasil rekapitulasi pada Selasa (21/5/2019) dini hari pukul 01.46 WIB, Mahkamah sudah siap menerima pendaftaran sengketa Pileg hingga Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.
"Itu adalah tugas dan kewajiban kami sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan, sehingga ketika KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi maka kami juga sudah harus siap," pungkas Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement