Advertisement
Sebarkan Hoaks, Dokter Ani Hasibuan Bakal Dipanggil Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dokter Ani Hasibuan akan mendapat pemanggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait pernyataannya ihwal misteri kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pernyataan Ani Hasibuan dinilai telah menimbulkan rasa kebencian antarkelompok masyarakat. Selain itu, menurut Argo, dokter Ani Hasibuan diduga telah menyebarkan info yang tidak benar atau hoaks melalui media elektronik . Rencananya, Ani akan diperiksa besok ,Jumat 17 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
"Info dari penyidik, yang bersangkutan akan dipanggil besok ya," tutur Argo, Kamis (16/5/2019).
Advertisement
Argo juga menjelaskan dokter Ani Hasibuan akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Argo mengimbau agar dokter Ani Hasibuan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Ani Hasibuan diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Masuk ke Panti Asuhan di Gunungkidul, Berhasil Ditangkap Dinihari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement