Advertisement

Mobil Mewah Diselundupkan dengan Modus Izin Pameran

Newswire
Jum'at, 26 April 2019 - 16:27 WIB
Sunartono
Mobil Mewah Diselundupkan dengan Modus Izin Pameran McLaren 570S - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami penyelundupan mobil mewah dengan modus menggunakan izin pameran agar terhindar dari bea masuk yang mencapai 200%.

Mobil-mobil mewah tersebut disebutkan datang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan izin impor sementara dengan alasan untuk pameran. Namun, pada akhir Maret lalu, polisi menemukan satu jenis mobil merek Lamborghini warna merah yang diamankan dan diduga tanpa izin jual beli sah di Jakarta.

Advertisement

Saat diberhentikan, mobil tersebut merupakan milik sebuah showroom di Jakarta Selatan. Salah ditanya, pengendara mobil tersebut merupakan calon konsumen yang tengah melakukan uji kendaraan di jalanan. Namun, mobil Lamborghini merah itu tercatat dalam manivest impor sementara, bukan izin impor permanen untuk diperjualbelikan dan dipergunakan di jalanan.

Manivest impor sementara itu mencatat ada sebanyak 60 mobil mewah yang diimpor sejak Februari hingga awal April 2019 dengan merek yang beragam seperti Lamborghini, Mercedes Benz, Aston Martin, Porsche, Rolls Royce, Bentley, dan McLaren.

Mengacu pada manivest tersebut semua mobil mewah itu berasal dari Inggris Raya dan Singapura, tercatat diimpor oleh PT Kreasi Lancar Orientasi Prima yang berdomisili di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyelidik sudah memeriksa sejumlah saksi dugaan penyelewengan izin impor mobil. Dia menyebutkan, penyelidik tak menemukan pelanggaran atas status impor sementara mobil-mobil mentereng tersebut.

Polisi, kata Argo sudah mengembalikan mobil itu ke showroom. Pihaknya memastikan kendaraan tersebut digunakan untuk pameran. Tapi polisi akan terus mendalami temuan tersebut. "Penyelidik sudah mencermati dokumennya dan semuanya dinyatakan lengkap,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto mengatakan salah satu pegawainya sudah diwawancarai oleh pihak Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Melansir keterangan penyelidik Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan disebutkan bahwa fasilitas impor sementara mobil mewah dimanfaatkan untuk mendatangkan mobil-mobil supercar dengan pajak murah. Dengan fasilitas impor sementara ini, importir yang mendatangkan mobil-mobil mewah itu membayar pajak jauh lebih murah ketimbang impor pembelian mobil mewah resmi yang nilai pajaknya mencapai 200 persen.

Petugas Bea dan Cukai menduga pola-pola yang digunakan hanya merupakan modus pedagangan ilegal untuk menghindari pajak resmi dan harga yang murah dipasaran. “Nantinya ada dokumen asli tapi palsu, lalu mobil-mobil mewah itu dijual lebih murah dari harga pasar,” ungkapnya pada awal April lalu.

Melalui impor sementara untuk pameran ini harga mobil bisa ditekan dari belasan miliar menjadi hanya miliaran rupiah saja. Seperti misalnya harga Lamborghini jenis Aventador yang ada di dalam daftar manivest impor tercatat dengan harga Rp11,5 miliar di dealer resmi, sementara itu harga premium melalui modus impor sementara bisa ditekan hingga di bawah sekitar Rp6 hingga Rp7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement