Advertisement

RI – China Teken Perjanjian Riset Pengembangan Kereta Api Cepat

Newswire
Jum'at, 26 April 2019 - 13:07 WIB
Sunartono
RI – China Teken Perjanjian Riset Pengembangan Kereta Api Cepat Pekerja menyelesaikan pengerjaan kereta LRT di Pabrik PT INKA, Madiun, Jawa Timur, Rabu (7/11/2018). - ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Mohamad Nasir dan Menteri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi China Wang Zhigang menandatangani nota kesepahaman kerja sama riset untuk pengembangan teknologi kereta api cepat.

Menurut keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat, penandatanganan nota kesepahaman untuk menciptakan suatu platform kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi kereta cepat itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan Thematic Forum on Silk Road of Innovation: The 2nd Belt and Road Forum for International Cooperation di Beijing, Kamis (25/4/2019).

Advertisement

Ruang lingkup kerja sama yang di sepakati dalam perjanjian ini tersebut antara lain kerja sama riset dan pengembangan; pelatihan, lokakarya dan seminar; pertukaran peneliti dan staf akademik; transfer teknologi; serta meningkatkan kerja sama di antara sesama pendidikan tinggi dan pihak swasta.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman, kedua menteri menyatakan saling menghargai kerja sama yang telah terjadi dalam lima tahun terakhir, dan bersepakat terus meningkatkan kolaborasi ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi serta memacu progam peningkatan kapasitas sumber daya manusia antara kedua negara, khususnya bagi generasi muda.

Sepanjang 2015 sampai 2019 ada sembilan kesepakatan kerja sama antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI dan Kementerian Ilmu dan Teknologi China.

Pada 2015, kedua kementerian menyepakati pengaturan implementasi pembentukan laboratorium bersama Indonesia dan China, pengaturan implementasi pembentukan pusat transfer teknologi, serta pengaturan implementasi program pertukaran ilmuwan.

Kedua kementerian pada 2016 menyepakati pengaturan implementasi pembentukan laboratorium bersama untuk bioteknologi, menyepakati pengaturan implementasi pembentukan laboratorium bersama untuk Reaktor Pendingin Gas Temperatur Tinggi.

Selanjutnya, tahun 2017, kedua kementerian menyepakati pembuatan rencana aksi kerja sama untuk sains, teknologi dan inovasi, pengaturan implementasi pembentukan pusat riset bersama untuk konstruksi pelabuhan serta pencegahan dan mitigasi bencana, serta pengaturan implementasi kerja sama Taman Sains Tekno (Science Techno Park/STP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement