Advertisement

Peretas Situs KPU Baru Berusia 19 Tahun & Sudah Diringkus Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 24 April 2019 - 19:32 WIB
Budi Cahyana
Peretas Situs KPU Baru Berusia 19 Tahun & Sudah Diringkus Polisi Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). - Antara/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Satuan Reskrim Polres Payakumbuh meringkus peretas situs KPU, Muhammad Arik Alfiki, Senin (22/4/2019) pukul 16.00 WIB. Pemuda 19 tahun itu sekarang masih diperiksa di Mapolres Payakumbuh, Sumatra Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Arik diduga mengakses ilegal website www.kpu.go.id dan membobol sistem keamanan KPU. Menurut Dedi, Arik melakukan aksi hanya seorang diri di sebuah warnet di Payakumbuh.

Advertisement

"Memang benar, pelaku peretasan situs KPU itu sudah ditangkap di Payakumbuh," tuturnya, Rabu (24/4/2019).

Dedi menjelaskan Arik akan dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 49 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 51 ayat (2), Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Dedi, Muhammad Arik Alfiki sampai saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Payakumbuh agar penyidik bisa mengembangkan perkara tersebut.

"Jadi sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Payakumbuh," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Digelontor Danais Rp2,57 Miliar, 4 Kalurahan di Menoreh Ini Bakal Bangun Instalasi Air Bersih

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement