Advertisement
Peretas Situs KPU Baru Berusia 19 Tahun & Sudah Diringkus Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Satuan Reskrim Polres Payakumbuh meringkus peretas situs KPU, Muhammad Arik Alfiki, Senin (22/4/2019) pukul 16.00 WIB. Pemuda 19 tahun itu sekarang masih diperiksa di Mapolres Payakumbuh, Sumatra Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Arik diduga mengakses ilegal website www.kpu.go.id dan membobol sistem keamanan KPU. Menurut Dedi, Arik melakukan aksi hanya seorang diri di sebuah warnet di Payakumbuh.
Advertisement
"Memang benar, pelaku peretasan situs KPU itu sudah ditangkap di Payakumbuh," tuturnya, Rabu (24/4/2019).
Dedi menjelaskan Arik akan dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 49 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 51 ayat (2), Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Dedi, Muhammad Arik Alfiki sampai saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Payakumbuh agar penyidik bisa mengembangkan perkara tersebut.
"Jadi sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Payakumbuh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Digelontor Danais Rp2,57 Miliar, 4 Kalurahan di Menoreh Ini Bakal Bangun Instalasi Air Bersih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
Advertisement
Advertisement