Advertisement

Ini Pengakuan Anggota KPPS Boyolali yang Terekam Kamera Melakukan Pencoblosan

Akhmad Ludiyanto
Selasa, 23 April 2019 - 15:17 WIB
Sunartono
Ini Pengakuan Anggota KPPS Boyolali yang Terekam Kamera Melakukan Pencoblosan Komri, 49, (kiri) anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, menunggu giliran diperiksa di Bawaslu Boyolali, Senin (22/4/2019). (Solopos - Akhmad Ludiyanto)

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI -- Anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Komri, 49, mengakui orang dalam video KPPS mencoblos surat suara yang menjadi viral beberapa hari lalu adalah dirinya.

Dia mengaku hanya mencoblos lima surat suara pemilih dan semua berbekal formulir C3 (dengan pendampingan). “Saya mencoblos hanya untuk lima orang dan semuanya ada formulir C3-nya,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Boyolali, Senin (22/4/2019).

Advertisement

Komri datang ke Bawaslu Boyolali untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB, dia belum dimintai klarifikasi karena harus menunggu Bawaslu selesai menggelar rapat Gakkumdu dan selesai memeriksa saksi lain dalam kasus yang sama, yakni Ketua KPPS dan Pengawas TPS (PTPS).

Komri menampik tudingan dirinya mencoblos lebih dari dari 10 pemilih. “Hanya lima dan semuanya ada formulir C3-nya,” tegas dia.

Dalam video yang menjadi viral tersebut, dia mencoblos surat suara orang tua berbaju batik dan mengenakan peci. Disinggung mengenai identitas pemilih tersebut, Komri mengatakan orang tua tersebut juga membawa formulir C3 dan meminta dirinya untuk mencobloskan. 

“Bapak itu rabun sehingga meminta saya untuk mencobloskan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam klarifikasi ini Bawaslu memanggil dua orang lainnya, yakni Ketua KPPS Jumadi dan Pengawas TPS (PTPS) Ahmad Gusnaedi. Kepada wartawan Ahmad Gusnaedi juga mengatakan ada lima surat suara pemilih yang dicoblos Komri. 

“Setahu saya ada lima orang yang dicobloskan [surat suaranya oleh] dia [Komri],” ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan.  

Sementara itu, hingga pukul 18.15 WiB klarifikasi terhadap Jumadi dan Ahmad Gusnaedi sudah selesai kemudian dilanjutkan klarifikasi terhadap Komri. Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, mengatakan belum dapat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut. 

“Ini belum selesai sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Yang jelas, hari ini kami mengklarifikasi tiga orang, yaitu anggota KPPS bersangkutan, Ketua KPPS, dan PTPS,” ujarnya.

Bawaslu juga berencana menambah lagi jumlah saksi untuk menguatkan keterangan-keterangan yang ada. “Nanti akan kami tambah saksi dari orang-orang yang berada di sana, termasuk pemilih yang dicobloskan surat suaranya,” imbuh Taryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement