Advertisement

Dosen UI: Jika 22 Mei Nanti Prabowo Kalah, Polisi Akan Mulai Penyelidikan Kebohongan

Newswire
Senin, 22 April 2019 - 20:17 WIB
Budi Cahyana
Dosen UI: Jika 22 Mei Nanti Prabowo Kalah, Polisi Akan Mulai Penyelidikan Kebohongan Prabowo Subianto - Reuters/Willy Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (IMPI) melaporkan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019). Prabowo dilaporkan karena deklarasi kemenangannya dalam Pilpres 2019 dengan perolehan suara 62% hasil hitung cepat internal dianggap sebagai kebohongan yang memicu keonaran di tengah publik.

Juru Bicara IMPI sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengatakan Prabowo Subianto harus siap diadili kalau klaim kemenangan tidak terwuju.

Advertisement

Ade meyakini klaim kemenangan Prabowo yang telah memperoleh 62% suara berdasarkan real count Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga tidak benar. Ade menyebut Prabowo terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Undang-Undang No.1/1946.

Ade bersama IMPI sudah melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Namun, menurut Ade kepolisian belum bisa menindaklanjuti laporannya karena butuh bukti valid dan akan menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum 22 Mei mendatang.

Ade mengatakan kepolisian akan memproses laporannya setelah terbukti klaim Prabowo tidak benar.

“Indikatornya adalah hasil penghitungan suara oleh KPU. Tapi begitu tanggal 22 [Mei] nanti ternyata Prabowo kalah, polisi akan mulai memeriksa kebohongan Prabowo tersebut,” kata Ade.

Selain Prabowo, menurut Ade, pihak lain yang ikut mengklaim kemenangan tersebut juga bakal terkena imbas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement