Advertisement
Burhanudin Muhtadi Minta Penegak Hukum Waspadai People Power dari 800.000 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengimbau aparat penegak hukum mewaspadai ancaman people power yang digagas salah satu paslon capres-cawapres pada Pilpres 2019.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi memprediksi total jumlah masyarakat aktif yang ikut ke dalam people power hanya mencapai 0,5% dari 80% penduduk Indonesia yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Advertisement
Menurut Burhanuddin, 0,5% dari 192,83 juta pemilih tersebut yaitu sekitar 700.000 atau 800.000 orang yang akan ikut serta ke dalam people power itu.
"Memang kalau dari persentase angka itu kecil, hanya 0,5%. Tapi, kan, 0,5% dari jumlah pemilih itu bisa mencapai 700.000 hingga 800.000 orang," tuturnya, Senin (22/4/2019).
Dia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengantisipasi hal tersebut, sehingga tidak terjadi kekisruhan akibat massa yang bergabung di dalam people power tersebut.
"Semoga saja angka 0,5% ini tidak meningkat, ya," katanya.
Sebelumnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengungkapkan dirinya berencana mengerahkan massa dalam jumlah besar atau people power jika menemui adanya kecurangan di pilpres 2019.
Amien memilih menggerakkan people power jika terjadi kecurangan dibandingkan menggugat ke jalur hukum secara prosedural ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement