Advertisement

4 Pengikut ISIS di Irak Dihukum Gantung

Newswire
Senin, 22 April 2019 - 07:47 WIB
Sunartono
4 Pengikut ISIS di Irak Dihukum Gantung Bendera ISIS. - REUTERS/Ali Hashisho

Advertisement

Harianjogja.com, IRAK--Pengadilan di Irak telah menjatuhkan hukuman mati dengan cara menggantung empat orang anggota kelompok militan ISIS (Daesh) dan terlibat dalam kejahatan-kejahatan teroris di Irak dan Suriah, demikian pernyataan pengadilan pada Minggu (21/4/2019).

Empat pria tersebut, yang sudah diburu penguasa Irak, diserahkan kepada Irak oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF) dukungan Amerika Serikat. Satu pengadilan kejahatan di Baghdad mendakwa mereka karena bergabung dengan ISIS dan "Melakukan operasi-operasi kejahatan yang menyasar warga sipil tak bersalah dengan tujuan mengganggu perdamaian dan stabilitas di Irak dan Suriah,” katas seorang sumber pengadilan Irak sebagaimana dikutip Antara.

Advertisement

Pada Februari, militer Irak mengatakan SDF telah menyerahkan 280 tahanan asal Irak dan asing kepada Baghdad. Ribuan orang asing telah bertempur atas nama ISIS di Irak dan Suriah sejak sedikitnya tahun 2014. Banyak wanita asing datang - atau dibawa - dari luar negeri untuk bergabung dengan para petempur itu.

Pengadilan-pengadilan Irak bergantung pada undang-undang kontraterorisme untuk menghukum ribuan tersangka, termasuk para petemnpur asing karena bergabung dengan kelompok tersebut.

Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia telah menuding Irak dan pasukan regional lain tidak konsisten dalam proses peradilan dan peradilan yang cacat sehingga menjurus ke pengakuan-pengakuan yang tak adil.

ISIS merebut sepertiga wilayah Irak tahun 2014 tetapi dikalahkan di sana dan di Suriah, negara tetangganya. Tempat pasukan dukungan AS yang bulan lalu memproklamasikan penguasaan wilayah terakhir ISIS, menghapus kekuasaannya dalam bentuk kekhalifahan yang diberlakukan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement