Advertisement

Heboh Video Surat Suara Pemilih Dicoblos KPPS,Ternyata Terjadi di Boyolali

Akhmad Ludiyanto
Minggu, 21 April 2019 - 00:07 WIB
Bhekti Suryani
Heboh Video Surat Suara Pemilih Dicoblos KPPS,Ternyata Terjadi di Boyolali Capture video pria diduga KPPS mencoblos surat suara pemilih (Istimewa)

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI -- Video yang viral karena menggambarkan petugas KPPS mencoblos surat suara milik pemilih ternyata berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah. 

Dua hari pasca pemungutan suara Pemilu 2019, beredar video viral melalui media sosial tentang seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang mencoblos kertas suara milik pemilih.

Advertisement

Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit tersebut, terlihat seseorang laki-laki berbaju batik yang diduga petugas KPPS berada di bilik suara dan mengambil kartu suara pemilih yang mendekat ke bilik suara tersebut. Laki-laki itu kemudian mencoblos satu persatu surat suara kemudian diserahkan lagi kepada pemilih yang berada di sampingnya.

Menurut informasi yang beredar, peristiwa dalam video itu itu terjadi pada pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) lalu, dengan lokasi di Boyolali, Jawa Tengah.

Pihak Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Boyolali yang mendapat rekaman video tersebut Jumat (19/4/2019) malam langsung melakukan penyelidikan.

"Karena ada informasi bahwa kejadian itu berlangsung di wilayah Boyolali, maka kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, saat ditemui solopos.com-jaringan Harianjogja.com di kantornya, Sabtu (20/4/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan Bawaslu Boyolali, diperoleh informasi kejadian tersebut ada di wilayah Wonosegoro.

“Lalu kami dalami lagi dan akhirnya mengarah ke TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro. Malam itu juga kami langsung ke sana untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Intinya, lanjut Taryono, KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di sana.

“Nanti akan kami tanyakan, apa posisinya di KPPS, apa tugasnya dan sebagainya. Kami akan klarifikasi pelanggaran hukum yang dilanggar oleh KPPS yang melakukan pencoblosan itu,” imbuhnya.

Menurutnya, setidaknya ada 10 surat suara pemilih yang dicoblos oleh petugas KPPS tersebut.

“Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan KPU dan kami merekomendasikan segera diadakan pemungutan suara ulang [PSU] di TPS itu karena PSU ini paling lambat diadakan 10 hari setelah pemilu 17 April lalu. Ini sedang kami susun surat rekomendasinya,” imbuhnya.

Sedangkan penindakan terhadap personel yang melakukan pencoblosan itu akan dirapatkan di tingkat Gakkumdu Senin (22/4/2019) depan.

Selain video tersebut, beredar pula video lain yang menggambarkan situasi di sebuah tempat yang terdapat satu set kotak suara. Sebagian orang sibuk melipat dan memasukkan surat-surat suara ke kotak masing-masing. Mengenai video ini, Taryono mengatakan masih mempelajarinya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali Ali Fahrudin mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan mengenai peristiwa di TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu.

Sementara itu, berdasarkan identifikasi TPS 8 Karangjati, di sana terdapat 262 pemilih, terdiri atas 138 pemilih laki-laki dan 124 pemilih perempuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement