Advertisement

Caleg Gerindra Tertangkap Bawaslu karena Dugaan Politik Uang, Ini Penjelasan Partai

Arif Gunawan
Selasa, 16 April 2019 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Caleg Gerindra Tertangkap Bawaslu karena Dugaan Politik Uang, Ini Penjelasan Partai Foto Ilustrasi. Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banda Aceh mengampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019). - Antara/Irwansyah Putra

Advertisement

 
Harianjogja.com, PEKANBARU -- Empat orang ditangkap karena dugaan politik uang,  salah satunya caleg DPR RI dapil Riau II Partai Gerindra. Partai langsung memberikan penjelasan.
 
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Nurzahedy alias Eddy Tanjung mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita dari tangan Dan, caleg nomor urut 6 DPR RI Dapil Riau II tersebut merupakan dana saksi.
 
"Dia tertangkap di hotel, kayaknya ada pegang uang tapi uang itu adalah untuk dana saksi bukan untuk money politic. Caleg perempuan itu sebetulnya caleg pendamping saja, dia orang tak mampu, kan gak mungkin mau bagi bagi uang, ada kekeliruan polisi itu," katanya Selasa (16/4/2019).
 
Selain menyatakan uang ratusan juga bukan untuk politik uang, Eddy juga memaparkan keseharian caleg inisial DAN yang diamankan aparat dan Bawaslu.
 
Dia menjelaskan, caleg tersebut dikenal orang baik dan dalam kesehariannya hanya menggunakan sepeda motor, sehingga tidak mungkin dia memiliku uang yang diamankan oleh tim Gakkumdu.
 
Eddy mengatakan Gerindra telah melakukan pembekalan kepada para caleg, dan sudah mengingatkan agar caleg tidak melakukan kegiatan di luar jalur yang telah ditetapkan partai.
 
Sebelumnya Tim Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pelaku yang diduga melakukan politik uang jelang pemilu 2019, 17 April besok.
 
Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam keterangan persnya mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menangkat keempat pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru, yang salah satunya merupakan caleg DPR RI dapil Riau II dari Partai Gerindra berinisial DAN.
 
"Atas informasi masyarakat, tim Gakkumdu Pekanbaru pukul 13.30 WIB siang tadi bergerak ke Hotel Prime Park Pekanbaru. Disana diamankan empat pelaku terduga money politik untuk serangan fajar," kata Indra didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Selasa (16/4/2019).
 
Dari keempat pelaku berinisial FEI, SA, FA, serta DAN, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp506,4 juta, yang terbagi di dalam tas ransel Rp380,8 juta, lalu di dalam 12 amplop putih senilai Rp115,1 juta, serta di luar ransel senilai Rp10,5 juta serta enam unit ponsel.
 
Rencananya uang yang sudah disiapkan itu akan disebarkan ke sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau sesuai tulisan yang ada di amplop, karena itu pihaknya masih melakukan pendalaman.
 
Untuk proses pendalaman ini, Gakkumdu Pekanbaru akan melakukannya dalam waktu 14 hari kedepan.
 
"Untuk penetapan status keempat pelaku sebagai tersangka atau saksi, prosesnya maksimal 14 hari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kulonprogo Menurun 26 Persen Selama Libur Lebaran 2024

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement