Advertisement
BPIH Belum Lunas, 69 Calon Haji di NTB Gagal Berangkat
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM--Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 69 orang calon haji di kota ini gagal berangkat pada musim haji tahun 2019 dari total kuota haji tahun ini 740 orang.
"Jadi dari kuota 740 orang, sebanyak 671 calon haji sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji [BPIH] tahap pertama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Selasa (16/4/2019).
Advertisement
Menurutnya, sebanyak 69 orang ini dinyatakan gagal berangkat karena hingga batas akhir pelunasan pada 15 April 2019 pukul 17.00 WITA, mereka tidak melunasi BPIH yang telah ditetapkan.
Dari 69 calon haji yang gagal berangkat itu terdiri atas tiga orang tidak melunasi karena gagal sistem atau sudah berhaji, 47 orang tunda dengan berbagai alasan kesehatan dan ekonomi, serta 19 orang membatalkan dan ada yang meninggal dunia.
Burhanul menjelaskan, untuk tiga orang yang tidak melunasi itu akan dievaluasi lagi apakah mereka tidak bisa melunasi karena gagal sistem atau sudah berhaji.
"Jika alasannya seperti itu, tiga orang ini akan diberikan kesempatan melunasi pada tahap kedua pada tanggal 30 April-10 Mei 2019," ujarnya.
Sementara, sebanyak 47 orang yang dinyatakan tunda karena berbagai alasan, tahun depan jika mereka sudah siap bisa langsung masuk kuota reguler untuk diberangkatkan.
"Sedangkan 19 orang yang menyatakan membatalkan dan ada yang meninggal sudah pasti tidak akan berangkat," katanya menjelaskan.
Dengan demikian, lanjut Burhanul, kuota yang masih bisa terisi sebanyak 66 karena tiga orang yang gagal sistem masih ada peluang pelunasan tahap kedua. Apabila tahap kedua mereka tidak juga melakukan pelunasan barulah dapat diganti sesuai prosedur yang ada.
Ia mengatakan, sebanyak 66 kuota yang masih kosong itu akan diprioritaskan kepada lanjut usia yakni usia 75 tahun ke atas, penggabungan suami istri, serta orang tua dan anak.
"Kalau semuanya sudah terpenuhi dan masih juga ada sisa kuota, barulah jemaah cadangan sebanyak 31 orang diberikan kesempatan untuk pelunasan," katanya.
Namun demikian, agar jemaah yang berada pada kuota cadangan tidak kecewa ketika tidak terakomodasi tahun ini, Kemenag sejak awal telah menjelaskan kepada jemaah cadangan bahkan membuat surat pernyataan.
"Tujuannya, agar mereka tidak menuntut ketika tahun ini tidak bisa berangkat. Tapi, untuk tahun depan mereka sudah secara otomatis masuk kuota reguler," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement