Advertisement

Terduga Politik Uang Ditangkap di Depan Rumah Wakil Ketua DPRD DKI

Newswire
Selasa, 16 April 2019 - 13:07 WIB
Nina Atmasari
Terduga Politik Uang Ditangkap di Depan Rumah Wakil Ketua DPRD DKI /ANTARA/Irwansyah Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Sehari menjelang pemungutan suara, Petugas Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara telah menangkap satu orang bernama Carles Lubis yang diduga terlibat dalam tindak pidana politik uang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati, mengatakan, Lubis ditangkap di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Advertisement

"Ia ditangkap pukul 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya," kata Dimyati, di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Petugas Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara juga menyita sejumlah amplop berisi uang dari tangan Lubis. Menurut Dimyati, dia berstatus warga biasa dan hingga kini masih diperiksa petugas yang berwenang.

"Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya, kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses," katanya.

Dijelaskannya, lokasi itu juga sedang ramai, karena memang ada kegiatan. "Rencananya semalam mau ada kegiatan mengumpulkan saksi-saksi, RW yang jadi korwil. Ramai, saksi sudah sebagian dateng, Pak Taufik juga ada rencana hadir di situ, tapi belum ada," jelasnya.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Taufik atau tidak dalam penangkapan itu. "Belum tahu ada indikasi keterlibatan M Taufik, informasinya Pak Taufik tidak ada di situ. Pak Taufik tidak tinggal di situ, hari-hari tertentu saja di situ," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Lebaran Berlalu, Masih Ada Perusahaan di Sleman Belum Bayar THR

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement