Advertisement

Ungkap Proyek Pembangkit Listrik Dikuasai Orang Jokowi dan Prabowo, Nobar Film Sexy Killers Dibubarkan Panwaslu Indramayu

Newswire
Senin, 15 April 2019 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Ungkap Proyek Pembangkit Listrik Dikuasai Orang Jokowi dan Prabowo, Nobar Film Sexy Killers Dibubarkan Panwaslu Indramayu Film Sexy Killers - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, INDRAMAYU- Pemutaran Film Sexy Killers yang mengungkap penguasaan proyek pembangkit listrik oleh sejumlah tokoh nasional yang terlibat Pilpres sempat dihentikan oleh Panwaslu.

Sexy Killers yang kini banyak ditonton masyarakat sempat menghadapi tekanan agar dihentikan pemutaran film dokumenter tersebut.

Advertisement

Seperti di Indramayu, Jawa Barat misalnya, pemutaran film besutan Watchdoc itu terpaksa dihentikan karena ditentang panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Produser Film Sexy Killers, Didit Haryo Wicaksono menceritakan ketika sedang digelar nonton bareng (nobar) bersama masyarakat terdampak PLTU Sumber Adem Indramayu, Kamis (11/04/2019), sempat didatangi panwaslu yang meminta film dihentikan saat pemutaran berlangsung.

"Sejak awal sudah ada polisi di sana datang memperhatikan. Tapi di tengah acara, datang dari pihak Panwaslu. Itu dari desa di Indramayu tersebut, Desa Mekarsari. Dia merasa keberatan karena film tersebut menurut dia berpotensi menyebarkan kebencian," kata Didit kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (15/04/2019).

Menurut Didit, bagian yang dianggap berpotensi menyebarkan kebencian adalah bagan yang berisi nama sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional (TKN) capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Menurut dia, tuduhan itu sama sekali tak berdasar. Perwakilan Panwaslu dianggap tidak melihat film itu secara utuh.

"Sehingga dia ngotot dan minta film ini segera dihentikan," ujar Didit.

Pemutaran film sempat terhenti. Penyelenggara acara mencoba memberikan penjelasan kepada pihak Panwaslu mengenai data tentang TKN dan BPN yang dimuat dalam bagan film Sexy Killer berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Artinya, kata Didit, di dalamnya terdapat data publik yang boleh disampaikan kepada masyarakat melalui media apapun, termasuk film. Ia menekankan, di dalam film tersebut tidak ada ajakan untuk tidak memilih atau menjadi golongan putih (golput). Para pembuat film juga tidak menyebarkan kebencian seperti yang dituduhkan oleh Panwaslu.

Mendengar penjelasan tersebut, Panwaslu sempat mundur. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi dan Panwaslu datang kembali dan meminta film dihentikan. Panwaslu juga meminta agar layar yang dipakai memutar film disita sebagai bukti.

Sikap ini ditentang oleh Walhi Jawa Barat dan LBH Bandung yang menfasilitasi acara tersebut. Mereka meyakini tidak ada aturan yang dilanggar dalam nobar tersebut. Jika Panwaslu memaksa mengambil layar, pengurus Walhi dan LBH meminta tindakan itu didokumentasikan atau direkam.

"Jika mereka tetap ingin ambil layar, boleh aja, Tapi direkam. Tapi mereka enggak mau direkam," ujar dia.

Didit menjelaskan, penolakan secara terbuka hanya terjadi di Indramayu. Namun, ada pula kejadian serupa di kampus-kampus, terutama di Yogyakarta, Malang, dan Jakarta.

Pihak kampus umumnya tidak menyatakan penolakan secara terbuka. Namun, mereka mengatakan ruangan untuk memutar film sudah penuh. Mereka juga diminta menggeser jadwal pemutaran film hingga usai Pemilu.

"Ada kejadian dimana beberapa kampus tidak memberikan izin pemutaran film ini di dalam kampus. Dengan alasan beragam, misalnya ruangan untuk pemutaran film tiba-tiba tidak ada. Mereka minta film diundur, rata-rata setelah 22 April. Setelah pemilu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement