Advertisement
KPU Usut Dugaan Kecurangan Pemilu di Sydney
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman menegaskan pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu terkaitdugaan kecurangan pemilihan umum yang terjadi di Sydney, Australia.
“Saya sudah minta kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri [PPLN] agar berkoordinasi dengan Bawaslu kemudian meneliti apakah ada ketentuan-ketentuan yang dijalankannya tidak sesuai,” kata Arief dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019, di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Advertisement
Menurut dia, jika ada ketidaksesuaian terhadap penyelenggaraan pemilu di Sydney maka akan ada pasal yang mengatur terhadap dugaan pelanggaran tersebut.“Itu juga ada pasal-pasal yang mengatur apakah pemilunya bisa dilanjutkan atau ada pemilu susulan. Nah itu yang harus dicek dulu masuk kategori yang mana kemudian direspons dengan cara bagaimana,” jelas Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa tim yang berwenang harus melakukan peninjauan terhadap WNI yang masuk dalam antrean apakah mereka memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.
“Itu perlu dipastikan dulu apakah pemilih yang memang memenuhi syarat sebagai pemilih. Jadi kita akan meminta laporan secepatnya lalu diputuskan seperti apa untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan dari KPU, jika di Indonesia pemungutan suara di TPS dilakukan dari pukul 07.00 sampai 13.00, jika pukul 13.00 masih terdapat antrean maka orang-orang yang sudah hadir sebelum pukul 13.00 tersebut tetap harus dilayani haknya, tetapi jika ada pemilih yang datang lewat pukul 13.00 maka orang tersebut tidak diperkenankan untuk mencoblos. Hal tersebut juga berlaku di seluruh negara termasuk di Sydney, Australia.
“Tinggal disesuaikan dengan jadwal waktu disana saja, kalau disini kan sampai jam satu siang,” jelas Arief.
Sebelumnya, pemilihan umum yang diselenggarakan di Sydney mengalami kendala yang disebabkan oleh membludaknya Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN) pada satu jam terakhir, yaitu pukul 17.00 hingga 18.00 waktu setempat yang mengakibatkan ratusan WNI terpaksa golput karena tidak diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement