Advertisement

Staf Keuangan PT HTK Dipanggil KPK Terkait Suap Jasa Angkut Pupuk

Newswire
Senin, 15 April 2019 - 15:47 WIB
Sunartono
Staf Keuangan PT HTK Dipanggil KPK Terkait Suap Jasa Angkut Pupuk Ilustrasi rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Finance dan Treasury PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Desi Artinesti. Pemanggilan itu dilakukan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jasa angkut pupuk yang menggunakan kapal PT HTK.

Selain staf keuangan PT HTK, KPK juga memanggil ‎satu saksi lainnya yakni, Direktur PT Kopindo Cipta Sejahtera, Bambang Tedjo Karjanto. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti (AWI).

Advertisement

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap ‎kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Tiga tersangka tersebut yakni, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung, serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Kasus Suap Distribusi Pupuk

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. Sebanyak 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement