Advertisement

Apa Kabar Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia?

Newswire
Minggu, 14 April 2019 - 23:07 WIB
Nina Atmasari
Apa Kabar Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia? Tangkapan layar video diduga surat suara tercoblos. - Ist/twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan informasi yang jelas dan terukur soal surat suara diduga tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Yang akan disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang terukur dan jelas, jangan kemudian informasi yang masih prematur sudah disampaikan kepada publik," kata Titi di Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Advertisement

Ia menekankan semua hasil klarifikasi dan investigasi KPU-Bawaslu di Malaysia harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel, tetapi yang disampaikan pada masyarakat semestinya informasi yang valid.

Selain itu, menurut Titi, jumlah surat suara yang didistribusikan ke Malaysia dan peruntukannya di setiap TPS sudah diatur sehingga semestinya tidak sulit untuk mengetahui ada penyalahgunaan atau tidak.

"Sebenarnya tidak sulit bagi KPU dan Bawaslu untuk menelusuri pergerakan surat suara karena surat suara itu jelas mau dikirim ke mana, siapa penerimanya dan apa namanya, dia berada di mana," tutur Titi.

Ia berpendapat, informasi penting yang perlu disampaikan KPU adalah ketika distribusi surat suara dicek, surat suara tercoblos itu untuk TPS yang akan menggelar pemungutan hari ini, kotak suara keliling (KSK) atau pos.

Apabila diketahui distribusi surat suara semestinya untuk KSK dan pos, ujar Titi, berarti terdapat kecenderungan penyimpangan di dalam praktek distribusi.

Ke depan, ia berharap setiap perkembangan dalam proses penelusuran sebagai tindak lanjut dan investigasi oleh KPU dan Bawaslu disampaikan terbuka kepada publik untuk mencegah spekulasi berkembang liar.

Soal pemungutan suara di Malaysia hari ini, menurut Titi, masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Bus Trans Jogja, Cek di Sini, Jangan Salah Pilih

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement