Advertisement

KPK Telisik Pertemuan Menag dengan Haris dalam Lingkaran Dagang Jabatan

Newswire
Jum'at, 12 April 2019 - 03:57 WIB
Sunartono
KPK Telisik Pertemuan Menag dengan Haris dalam Lingkaran Dagang Jabatan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Janedri terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, hari ini. Janedri diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy alis Romy.

Namun, dalam pemeriksaan kali ini, Janedri dicecar oleh penyidik soal dugaan adanya upaya tersangka Haris Hasanuddin untuk menemui Menag Lukman Hakim Saifuddin. KPK mengendus adanya dugaan pertemuan antara Haris Hasanuddin dengan Lukman Hakim.

Advertisement

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait upaya HRS menemui Menteri Agama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Menag; ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis; dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Romi sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin. KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi. Pada tanggal 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement