Advertisement

Bocah Meninggal di Kolam Renang, Caleg PSI Digugat

Newswire
Selasa, 09 April 2019 - 14:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bocah Meninggal di Kolam Renang, Caleg PSI Digugat Ilustrasi mayat. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dapil 4 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronaldo Laturette digugat perdata oleh Asip, orang tua dari Gabriella Sheril Howard (Gaby) siswa kelas tiga SD yang tewas di kolam renang Global Sevila School (GSS) di Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat pada 17 September 2015 silam.

Ronaldo sendiri merupakan guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat mengikuti pelajaran renang. Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi pada tanggal 25 September 2018.

Advertisement

Dalam putusan MA itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaannya) menyebab kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

"Karena sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan kelalaian terdakwa ini, kami ajukan gugatan perdata. Tentu saja kedua orang tua korban ini sangat menderita kerugian anak yang mereka lahirkan, yang diharapkan masa depannya cerah, panjang umurnya, biaya pendidikan, merawatnya, kesehatannya dan sebagainya, itu kerugian-kerugian yang dialami tergugat sehingga diajukan gugatan ini," ujar Tommy Sihotang selaku kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).

Sementara itu, Asip ayah dari Gaby mengatakan, gugatan tersebut ia ajukan semata-mata memperjuangkan keadilan bagi almarhum putri tercintanya. Sekaligus agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Supaya buat pembelajaran, khususnya sekolah-sekolah yang pengantar Bahasa Inggris itu menjaga anak itu hati-hati bahwa anak itu kan amanah. Supaya mereka, anak itu yang dititipkan orang tua ke sekolah mereka, jadi profesional hati-hati menjaga bahwa anak itu bukan barang," kata Asip.

"Jadi itu yang kami harapkan, supaya mereka itu buat pembelajaran bahwa kasus Gaby itu bisa menjadi sekolah-sekolah lain khususnya sekolah internasional hati-hati," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement