Advertisement

Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Komentar "Amin" pada Postingan Penghasut Terulangnya Rusuh 98

Newswire
Senin, 08 April 2019 - 16:27 WIB
Nina Atmasari
 Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Komentar Rilis kasus ujaran kebencian pemilik akun Antonio Banerra di Polda Jatim. - Suara.com/Achmad Ali

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA-- Seorang pria bernama Jumadi, 35, harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus hoaks yang berkaitan dengan akun media sosial facebook @Antonio Banerra di Nganjuk Jawa Timur. Warga Jalan Dusun Blimbing, Karangsono, Kecamatan Loceret, Nganjuk ditangkap Polda Jatim karena mengomentari Facebook milik Antonio Banerra dengan menuliskan bahasa yang rasis hingga mengamini apa yang ada dalam postingan.

"Yang menyangkut si Arif [Antonio Banerra], kami melakukan penangkapan semalam dari nganjuk, seorang laki-laki bekerja swasta. Di komentarnya itu rasis mengaimini apa yang di postingan," Kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di Mapolda Jatim, Senin (8/4/2019).

Advertisement

Berdasarkan pengakuan pelaku, Jumadi memberi komentar di kolom Facebook Antonio Banera hanya sebagai hiburan atau bercanda. Namun, Barung mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apa motif dari pelaku.

"Kita masih dalami keterangan pelaku untuk mengetahui motifnya," terangnya.

Lebh jauh Barung mengatakan, Saat ini status Jumadi masih sebagai saksi.

"Sementara kita jadikan saksi karena dia melakukan komentar mendukung apa yang di posting Antonio Banerra," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, melalui akun Facebook @Antonio Banerra, pelaku menginginkan Prabowo menang dan bila perlu mengulang tragedi kerusuhan dan pemerkosaan massal pada Mei 1998. Ia juga bahkan mengancam perempuan etnis Tionghoa.

Selain itu, yang membuat geger publik adalah, pemilik akun Antonio Banerra tersebut menerakan informasi dirinya sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN) atau perusahaan media massa.

Namun ha itu dibantah Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya. Melalui keterangan tertulis menegaskan, Antonio Banerra bukan karyawan perusahaannya.

"Tidak ada satu pun karyawan kami yang bernama Antonio Banerra. Kami tidak memiliki wartawan ataupun koresponden di Surabaya, sebagaimana keterangan dalam akun Facebook atas nama Antonio Banerra," kata Auri.

Ia mengatakan, direksi dan manajemen PT JPNN sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun Antonio Banerra.

Sebab, kata dia, perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dengan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik perusahaan.

”Kami akan melaporkan akun Antonio Banerra ke Bareskrim Polri. Kami sedang mengumpulkan bahan pendukung laporan. Kami berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menangkap seseorang yang diduga pembuat akun Antonio Banerra,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement