Advertisement

Meski Ustaz Bukhari Muslim Tersangkut Hukum karena Kasus Pribadi, PA 212 Siap Bela

Newswire
Sabtu, 06 April 2019 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
 Meski Ustaz Bukhari Muslim Tersangkut Hukum karena Kasus Pribadi, PA 212 Siap Bela Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). - Ist/Kapitra Ampera

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Achmad Bukhari Muslim, pendiri Persaudaraan Alumni atau PA 212 ditangkap Polda Metro Jaya karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji. PA 212 memastikan untuk memberikan pengawalan terhadapnya. PA 212 juga dengan tegas akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menjelaskan kalau Achmad terbelit kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang. Slamet menyebutkan kalau kasus lama itu seharusnya masuk kasus perdata. Dirinya tidak memahami jika akhirnya malah masuk kepada kasus pidana.

Advertisement

"Entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," kata Slamet melalui keterangan persnya, Jumat (5/4/2019).

Slamet menduga pengubahan dari perdata menjadi pidana lantaran ada kaitannya dengan status Achmad yang kini terdaftar sebagai caleg dari PAN dan juga selaku pendiri PA 212 --- organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Karena itu, PA 212 akan pasang badan untuk memonitoring jalannya penanganan kasus yang tengah menimpa Achmad tersebut. Slamet mengatakan bahwa PA 212 akan membela Achmad termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Kami melalui para pengacara terhadap penahanan yang bersangkutan, akan mengambil langkah hukum, diantaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ahmad Buchari Muslim, seorang ustaz, dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji.

Belakangan diketahui, Buchari adalah Caleg PAN di Pemilu 2019 dan merupakan pendiri PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal tersebut diungkapkan Caleg PDIP Kapitra Ampera. Ia mengonfirmasi Ustaz Buchari adalah rekannya yang ditangkap polisi.

"Dia sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga. Saya kenal karena pernah sama-sama di GNPF,” kata Kapitra, Jumat (5/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement