Advertisement

Di Sela-Sela Persidangan, Enam Terdakwa Ini Malah Nyabu

Newswire
Kamis, 04 April 2019 - 18:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Di Sela-Sela Persidangan, Enam Terdakwa Ini Malah Nyabu Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, RIAU--Enam terdakwa dari berbagai perkara tindak pidana kriminal tertangkap tangan menyalahgunakan sabu-sabu di kamar mandi ruang tahanan. Mereka tertangkap di sela-sela menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ahmad Fuadi, Kamis (4/4/2019), mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa serbuk putih sisa sabu-sabu serta alat hisap bong dari penangkapan tersebut.

Advertisement

"Kasus ini sudah kita serahkan ke polisi," kata Ahmad seperti diberitakan Antara, Kamis.

Dia mengatakan, keenam terdakwa tersebut masing-masing Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila.

Mereka ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik para terdakwa tersebut saat bersamaan masuk ke dalam kamar mandi, Selasa awal pekan ini (2/4/2019).

Selanjutnya, kecurigaan makin kuat ketika petugas melihat kepulan asal keluar dari lubang angin di kamar mandi itu. Kecurigaan itu terjawab setelah petugas keamanan penjaga tahanan bersama polisi melakukan penggerebekan.

Dari dalam kamar mandi itu, ditemukan enam terdakwa yang bersama-sama diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Meski sempat terjadi perlawanan, mereka berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

Kepala Satnarkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Dedy Herman mengatakan, tengah menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengungkap penyuplai sabu-sabu yang disebut diperoleh dari sesama tahanan.

Namun, dia mengatakan mereka tidak ditahan di Mapolresta Pekanbaru melainkan dikembalikan ke Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Sudah dikembalikan ke tahanan [rutan]. Kasusnya masih diproses, cuma tidak ditahan di Mapolresta," kata Dedi.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah kepada Antara mengatakan pihaknya siap dilibatkan dalam penyelidikan peredaran narkoba yang kini dia akui masih marak terjadi di dalam tahanan.

"Komitmen kami siap untuk berantas narkoba. Kami terus kerjasama dengan BNN dan polisi agar tidak lagi terjadi peredaran narkoba di dalam lapas," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement