Advertisement

4 Dari 84 Kardus Bowo Sidik Sudah Dibuka. Nilainya Wow

Ilham Budhiman
Kamis, 04 April 2019 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
4 Dari 84 Kardus Bowo Sidik Sudah Dibuka. Nilainya Wow Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). - ANTARA/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) sudah membongkar kardus keempat dari total 84 kardus terkait kasus dugaan suap anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. 

Proses pembukaan kardus dilakukan guna penghitungan jumlah uang di dalam amplop yang diduga dipakai sebagai 'serangan fajar' Bowo Sidik di pemilihan legislatif tahun ini. Dia maju kembali di Dapil II Jawa Tengah.

Advertisement

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejak siang tadi, tim sudah membongkar kardus keempat dari total 84 kardus yang disita KPK di kantor PT Inersia pada beberapa waktu lalu.

"Perkembangan penghitungan uang di amplop sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus keempat," ujar Febri, Kamis (4/4/2019).

Sebelumnya, KPK juga telah membongkar tiga kardus dengan total uang yang terdapat dalam amplop berjumlah Rp246 juta dengan pecahan Rp20.000-Rp50.000.

"Sementara sejauh ini [dari kardus keempat] telah dibuka 15.000 amplop. Uang dalam amplop [seluruhnya] berjumlah Rp300 juta," kata Febri.

Adapun jumlah amplop di 84 kardus yang disita KPK diklaim berisi 400.000 dengan nilai seluruhnya mencapai Rp8 miliar.  Lembaga antirasuah akan terus membongkar satu per satu kardus tersebut apalagi sebelumnya ditemukan adanya cap jempol di amplop tersebut. Hanya saja, Febri tak menjelaskan apakah di kardus keempat masih ada cap jempol atau tidak.

Hal itu mengingat dari 3=tiga  kardus yang dibongkar memang terdapat cap jempol. Hanya saja, cap jempol tersebut tak terafiliasi calon tertentu. 

"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri, Selasa (2/4/2019) lalu. 

Febri mengatakan 'serangan fajar' tersebut menurut pengakuan Bowo kepada KPK, hanya diperuntukan bagi kegiatan politiknya sebagai calon legislatif di Dapil II Jawa Tengah. 

Febri menegaskan tak ada keterkaitan kepentingan-kepentingan lain berdasarkan fakta hukum yang sejauh ini ditemukan KPK. "Memang ada stampel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih dalam kebutuhan pemilu legislatif," ujar Febri.

Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (27-28/3/2019) dini hari.

Kedua tersangka lainnya disematkan kepada seorang swasta dari PT Inersia bernama Indung dan Manager Marketing PT HTK, Asty Winasti. Dalam kasus ini, Asty diduga sebagai pemberi.

Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), selaku anak usaha Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.
Sementara uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400 ribu amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.
 
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement