Advertisement

KPU Tegaskan Tidak Ada Server di Luar Negeri yang Menangkan Jokowi-Ma'ruf

Newswire
Kamis, 04 April 2019 - 15:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPU Tegaskan Tidak Ada Server di Luar Negeri yang Menangkan Jokowi-Ma'ruf Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan), berfoto dengan moderator debat Tommy Tjokro (kedua kanan) dan Anisha Dasuki (kedua kiri) yang menunjukkan naskah Pakta Integritas Moderator pada Debat Kedua Calon Presiden (Capres) Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (9/2/2019). - ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas membantah server pemilu berada di luar negeri dan disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf 57%. Tuduhan tersebut viral di media sosial. 

"Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri. Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan suara capres melalui sistem IT," kata Komisioner Hasyim Asy'ari dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Advertisement

Hasyim menjelaskan bahwa proses penghitungan perolehan suara pemilu dilakukan secara manual mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten-kota, KPU provinsi hingga terakhir KPU RI.

Hasil penghitungan perolehan suara di TPS akan dicatat dalam Form C1, yang kemudian dikumpulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk dipindai dan diunggah ke sistem informasi penghitungan suara atau Situng.

"Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik, saksi, panwas TPS, warga, pemantau; dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano," jelasnya.

Terkait beredarnya video di media sosial, yang menuding KPU melakukan kecurangan pada sistem teknologi informasi untuk penghitungan suara pilpres, Hasyim mengatakan pihaknya akan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Berdasarkan tuduhan yang tidak berdasar lewat video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Komisioner KPU bidang hukum tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement